SuaraKalbar.id - Kota Pontianak semi lockdown, jika kasus COVID-19 terus meningkat. Kini jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Pontianak semakin tinggi.
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalbar meminta Satgas Covid-19 Pontianak memperpanjang waktu dan memperketat PPKM berskala mikro.
Misalnya, pembasasan aktivitas jam malam hanya sampai pukul 19.00 WIB atau 20.00 WIB. Bahkan, bila perlu diambil tindakan semi lockdown.
“PPKM skala mikro di Kota Pontianak harus lanjut. PPKM mikro itu dilakukan pada zona oranye. Malau zona merah harusnya lebih ketat lagi. Malah (bisa) semi lockdown,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga:Simulasi Jawa Barat Lockdown, 1 RT Dapat Dana Operasional Rp 3,5 Juta Sehari
Nantinya, kata Harisson, pengelola warung kopi, kafe, serta swalayan diimbau dapat menutup atau menghentikan operasional lelayanan pada pukul 20.00 WIB.
Untuk itu, Harisson menegaskan, penerapan PPKM skala mikro di Kota Pontianak tetap dilakukan dengan ketat. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pontianak pun harus benar-benar mengoptimalkan kinerja satgas di tingkat RT.
“Satgas bersama masyarakat harus benar-benar serius menerapkan aturan PPKM skala mikro," tegasnya.
Selain itu, satgas di tingkat RT juga diminta setiap minggu bisa menganalisa atau menilai zona risiko di wilayah masing-masing. Kemudian melakukan testing dan isolasi terhadap warganya. "Ya kalau wilayahnya zona merah, RT itu di-lockdown,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, kabar buruk mengenai Kota Pontianak zona merah ini sudab diumumkan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Ia mengatakan, hanya dua wilayah yang zona kuning, yakni Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Sementara sebelas wilayah lainnya masuk zona oranye.
Baca Juga:Ganjar Instruksikan 7000 RT di Jateng Lockdown, Gerindra: Tidak Jelas Aturannya
"Kabar tidak baik untuk Kota Pontianak, karena masuk zona merah. Hampir semua kabupaten kota zona oranye. Saya imbau agar Pemda lebih ketat PPKM skala mikro dan warga jangan keluar rumah jika tak penting," pintanya.
Apalagi, kata Bang Midji, keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah 74 persen. Maka dari itu, percepat vaksin, lakukan tracing dan testing harus segera dilaksanakan.
"Jika ada yang positif minta obat di puskesmas dan gratis. Jika ada gejala tidak enak di badan, segera ke puskesmas dan minta swab," pesannya.
Termasuk untuk beribadah, masyarakat juga diminta untuk mengoptimalkannya di rumah. Bukan berarti melarang beribadah di luar. Tapi lebih mengoptimalkan ibadah di rumah.
Kontributor : Ocsya Ade CP