Perbatasan RI - Malaysia di Kalimantan Barat, Luas dan Geografis Pulau Kalimantan

Namun ada satu wilayah di Indonesia yang berbatasan langsung dan berada dalam satu daratan dengan negara tetangga.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 10 Juli 2021 | 19:04 WIB
Perbatasan RI - Malaysia di Kalimantan Barat, Luas dan Geografis Pulau Kalimantan
Pulau Kalimantan (Google)

SuaraKalbar.id - Perbatasan RI - Malaysia di Kalimantan Barat. Pulau Kalimantan merupakan pulau terbesar ketiga di dunia berdasarkan situs britannica.com, dan berbatasan dengan negara lain seperti Malaysia, Singapura, Timor Leste, hingga Papua Nugini.

Namun ada satu wilayah di Indonesia yang berbatasan langsung dan berada dalam satu daratan dengan negara tetangga.

Wilayah ini yaitu, pulau Kalimantan dan kawasan Serawak serta Sabah yang merupakan bagian dari negara Malaysia.

Seperti yang terlihat di peta Sarawak berbatasan darat dengan provinsi Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur, sedangkan negara bagian Sabah berbatasan langsung dengan Kalimantan Utara.

Baca Juga:Rangkong Gading Maskot Kalimantan Barat

Perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia membentang sepanjang, 2.019 km dari Tanjung Batu di Kalimantan barat laut, melewati dataran tinggi pedalaman Kalimantan, hingga ke Teluk Sebatik dan laut Sulawesi di sebelah timur Kalimantan.

Perbatasan ini memisahkan provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat di Indonesia dengan negara bagian Sabah dan Serawak di Malaysia.

Perbatasan wilayah antara Indonesia dan Malaysia di teritorial ini sempat menyebabkan adanya sengketa, yaitu di pulau Sebatik dimana kedua negara melakukan klaim bahwasannya pulau Sebatik merupakan bagian dari Malaysia dan Indonesia.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Dwi Ambarina Rita Kadarsih dan Kawan kawannya dalam jurnal yang berjudul "Legal Status of MoU Determining The Limits of The Territory Area Between Indonesia and Malaysia" terjadi perbedaan penafsiran dan pemanfaatan perjanjian Batas yang dibuat oleh Kolonial (Belanda dan Inggris Raya), dalam menentukan titik perbatasan wilayah di Pulau Sebatik.

Indonesia menggunakan ketentuan konvensi 1891 dan Malaysia menggunakan ketentuan konvensi 1915.

Baca Juga:Tuma Alat Musik Khas Kalimantan Barat, Sejarah Hingga Cara Pembuatannya

Kondisi Geografis Pulau Kalimantan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini