Sejumlah Titik Api Muncul di Bengkayang Akibat Cuaca Panas

BPBD kirim surat siaga karhutla.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 30 Juli 2021 | 06:40 WIB
Sejumlah Titik Api Muncul di Bengkayang Akibat Cuaca Panas
Petugas melakukan pemadaman di titik api yang terjadi kebakaran hutan. [Antara]

SuaraKalbar.id - Cuaca panas melanda Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut memicu kemunculan titik api atau hotspot.

Sejumlah titik api ditemukan di Bengkayang. Daerah tersebut kekinian siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkayang, Damianus mengatakan sebelumnya pihaknya mencatat lebih dari 50 hotspot di seluruh wilayah di Bengkayang.

Sementara terakhir, diperkirakan ditemukan ada sekitar 20-an titik hotspot.

Baca Juga:Sering Gerah? Ini 5 Tips Jaga Ruangan Tetap Sejuk Meski Tanpa AC

"Titik hotspot tersebut cukup banyak . Hal ini ada diduga terjadi lantaran cuaca panas yang beberapa hari ke belakang terjadi di daerah ini. Kemudian bersamaan musim pembakaran ladang warga," ujarnya, Kamis (30/7/2021) seperti dikutip dari Antara.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD pun mengirimkan suarat siaga karhutla ke sejumlah daerah di Bengkayang. Surat tersebut disebat ke setoiap camat.

Foto udara lahan gambut yang terbakar di wilayah Jalan Dulin Kandang, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/4/2021). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar]
Foto udara lahan gambut yang terbakar di wilayah Jalan Dulin Kandang, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/4/2021). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar]

Menurutnya, ini dilakukan untuk langkah awal sekaligus memberi imbauan kepada tiap Camat agar mengedukasi warganya. Terutama apabila ada yang hendak membuka lahan, kebun, dan sebagainya harus mengikuti prosedur yang berlaku.

"Seperti misalnya membuat laporan kepada pihak terkait, baik itu RT, Kadus, maupun Camat untuk dilakukan langkah antisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.

Edukasi seperti itu diklaim penting diberikan untuk kemudian dimengerti oleh masyarakat yang hendak membuka lahan ke depannya.

Baca Juga:Lahan Seluas Satu Hektare di Singkawang Terbakar Akibat Cuaca Panas

Lebih lanjut Damianus menambahkan pada dasarnya pemerintah tidak melarang aktivitas masyarakat yang hendak berladang atau berkebun.

"Hanya saja, dalam ini pemerintah ingin mengatur sistematis dan tatacara pembukaan lahan dengan cara yang bijak, serta tidak meninggalkan kearifan lokal masyarakat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini