SuaraKalbar.id - Kasus pembunuhan satu keluarga di Sintang mulai terkuak dalangnya. Seorang pria berinisial RA (27) diamankan sebagai terduga pelaku pembunuhan.
Anggota Satreskrim Polres Sintang mengamankan RA di Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang Solam Raya, Kamis (5/8/2021) malam.
Pemuda itu diduga telah menghabisi nyawa Turyati, Sugiyono (suami) dan Afsiya Amila Putri (cucu) di kebun sawit pada 4 Agustus 2021.
Saat ditemukan kondisi ketiga korban mengenaskan. Mayat Turyati penuh dengan luka ini ditemukan tepat di blok 4ZZAB.
Baca Juga:Fakta Baru PSK 50 Tahun Tewas di Eks Lokalisasi Padanggalak, Diduga Dibunuh Bule
Sedangkan mayat suami dan cucunya ditemukan tak jauh dari lokasi. bekas hantaman benda tajam. Di tubuh keduanya juga ditemukan bekas hantaman benda tajam.
Penangkapan terdugapelaku pembunuhan keluarga Turyati dibenarkan oleh Kasubag Humas Iptu Hariyanto, Jumat (6/8).
"Pelaku sudah diamankan, dan sekarang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya kepada insidepontianak.com (jaringan Suara.com).
Pelaku, kata dia, sempat melawan saat hendak diringkus dengan mencoba melarikan diri.
Anggota Satresrim pun terpaksa melepaskan tembakan terukur ke arah kaki. Pelaku roboh tak berkutik.
Baca Juga:Dua Pembunuhan Terjadi di Sleman Kurang dari Sepekan, Kustini Minta Polisi Segera Usut
Setelah dilumpuhkan, pelaku dibawa ke RSUD Ade M Djoan Sintang untuk mendapatkan perawatan medis mengobati luka tembak di bagian betisnya.
“Saat ini pelaku sudah ditahan dan masih terus dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Kendati begitu, Hariyanto belum merinci kronlogis motif pembunuhan satu keluarga terebut.
RA kini telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut.