Pria Beristri di Pontianak Tak Sadarkan Diri Ditikam Kekasih Gelap

Berawal dari cekcok berakhir dengan penikaman.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 09:57 WIB
Pria Beristri di Pontianak Tak Sadarkan Diri Ditikam Kekasih Gelap
Ilustrasi pria beristri ditikam kekasih gelap. Seorang kepala dusun ditusuk warga. [Digtara.com]

SuaraKalbar.id - Seorang prempuan berinisial IN ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap Sapri, yang merupakan kelasih gelapnya.

IN melakukan penikaman kepada Sapri hingga korban tak sadarkan diri. Korban, pria beristri ditikam oleh pacarnya.

Perempuan berusia 39 tahun itu ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Indragiri Barat (Warkop Wa’ela), Komplek Pasar Tengah, Pontianak Kota.

Korban yang merupakan warga Jalan Putri Candramidi ini terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat tusukan gunting dari IN.

Baca Juga:Antre Isi Ulang, Warga Syok Tabung Oksigen Meledak hingga Makan Korban

"Awalnya, Selasa 10 Agustus 2021 jam delapan malam, korban datang ke warkop tersebut dan memaki-maki pelaku. Keduanya merupakan sepasang kekasih gelap. Karena ada masalah, mereka cekcok," jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polli, Jumat (13/8/2021). 

Cekcok tersebut berlangsung dengan pemukulan. Korban yang sudah berkeluarga ini memukul kekasih gelapnya.

"Pelaku tidak terima. Kemudian mengambil gunting di atas meja dan langsung menikamkan ke dada korban," jelas Rully.

Petugas Polsek Percut Sei Tuan membongkar makam Taufik Hidayat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Thamrin Medan, Sabtu(3/10/2020). ANTARA/HO
Ilustrasi - lokasi penikaman. ANTARA/HO

Anak korban yang mendengar peristiwa penganiayaan yang dialami oleh ayahnya ini langsung mendatangi lokasi. Ayahnya yang masih belum sadarkan diri langsung dibawa ke RS St Antonius Pontianak.

"Setelah ayahnya dirawat, anaknya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pontianak Kota guna proses hukum," terang Rully.

Baca Juga:Pontianak Siap Gelar PTM Terbatas Pekan Depan, Diutamakan Kelas 6 dan 9

Setelah menerima informasi tentang adanya peristiwa penganiayaan tersebut, anggota Polsek Pontianak Kota langsung menuju ke lokasi dan meminta keteranga sejumlah saksi.

"Akhirnya, seorang perempuan berinisi IN yang saat itu masih ada di lokasi langsung diamankan. Saat diinterogasi singkat, IN mengakui telah melakukan penganiayaan tersebut," katanya.

Kini, IN dan barang bukti masih diamankan di Polsek Pontianak Kota. IN dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini