SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan upacara HUT ke-76 RI tetap akan digelar pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Namun karena masih pandemi, upacara Hari Kemerdekaan RI akan dilangsungkan secara terbatas di halaman Kantor Wali Kota Pontianak.
Edi Rusdi Kamtono mengklaim kebijakan ini sesuai dengan surat Menteri Sekretaris Negara nomor B-620/M/S/TU.00.04/08/2021 perihal Pedoman HUT ke-76 RI tahun 2021.
Dalam surat itu, diterangkan pelaksanaan upacara diperkenankan untuk diselenggarakan di lingkungan kantor pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Pontianak Hari Ini, Minggu 15 Agustus 2021
"Pelaksanaan upacara tersebut bertempat di halaman Kantor Wali Kota Pontianak pada Selasa, tanggal 17 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB hingga selesai," ujar Edi, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/8/2021).
Pemerintah Kota Pontianak, kata dia, memutuskan melaksanakan upacara di halaman Kantor Wali Kota secara terbatas dengan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) yang akan bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih.
Pada pelaksanaan upacara HUT ke-76 RI secara terbatas tersebut, dihadiri anggota Forkopimda Kota Pontianak, kepala OPD di lingkungan Pemkot Pontianak, camat, TNI dan Polri.
Seusai upacara di halaman Kantor Wali Kota, kemudian dilanjutkan dengan upacara detik-detik Proklamasi secara virtual atau melalui video conference mengikuti upacara yang digelar di Istana Merdeka Jakarta.
"Kalau tidak dalam kondisi pandemi Covid-19, kita inginnya digelar di lapangan Keboen Sajoek seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi karena masih pandemi maka digelar di halaman kantor sesuai arahan dari Mensesneg," tandas Edi.
Baca Juga:Kota Pontianak Gelar Upacara HUT ke-76 RI Secara Virtual