Ratusan Polisi Amankan Rumah Ibadah Jemaat Ahmadiyah Kabupaten Sintang

300 personel TNI dan Polri mengamankan tempat kejadian perkara

Muhammad Yunus
Jum'at, 03 September 2021 | 15:27 WIB
Ratusan Polisi Amankan Rumah Ibadah Jemaat Ahmadiyah Kabupaten Sintang
Polisi [Antara]

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Sintang menjamin kebebasan kepada JAI untuk beribadat sepanjang mengakui beragama Islam, dan sesuai ketentuan dan keputusan bersama Menteria Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2008. Kemudian Nomor: Kep-033/A/JA/6/2008, dan Nomor 199/2008, tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, dan/atau anggota Pengurus JAI dan Warga Masyarakat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini