SuaraKalbar.id - Aksi dua remaja asal Pontianak, RP (22) dan MR (21) tergolong nekat. Keduanya tanpa rasa gentar mencuri 11 tabung oksigen di RS Bhayangkara Pontianak.
Dikutip dari insidepontianak.com, Satreskrim Polres Pontianak Kota, mengungkapkan kedua pelaku datang ke RS Bhayangkara menggunakan satu unit mobil pikap carry. Tanpa basa basi mereka mengambil 11 tabung gas oksigen ukuran 6 meter kubik di lorong isolasi.
Namun aksi keduanya terekam CCTV rumah sakit.
“Pihak rumah sakit kemudian melapor ke Polresta Pontianak Kota,” kata Rully, Sabtu (11/9/2021).
Baca Juga:Haornas, Wali Kota Pontianak Ajak Berolahraga demi Menjaga Imunitas
Tak butuh waktu lama bagi petugas dari Polres Pontianak untuk meringkus para pencuri tabung oksigen tersebut.
Anggota Jatanras bergegas ke rumah sakit. Kedua pelaku pun diringkus saat mereka sedang mengemas tabung oksigen untuk dibawa kabur menggunakan pikap yang sudah disiapkan.
“Kedua pelaku kini sudah kita tahan, untuk diproses hukum,” tegasnya.
Mereka dijerat Pasal 363 subside 362 KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca Juga:Tunggak Pajak, Reklame di Pontianak Dipasang Stiker