Peresmian Taman Teras Parit Nanas, Momentum Menata Kawasan Lebih Rapi

Wali Kota Pontianak berharap aset ini memberikan manfaat bagi pendapatan warga setempat.

RR Ukirsari Manggalani
Kamis, 16 September 2021 | 11:48 WIB
Peresmian Taman Teras Parit Nanas, Momentum Menata Kawasan Lebih Rapi
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono meresmikan Taman Teras Parit Nanas [Ist/Insidepontianak.com].

SuaraKalbar.id - Taman Teras Parit Nanas di tepian Sungai Landak Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara yang rampung ditata telah diresmikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Dikutip dari Insidepontianak.com, jaringan SuaraKalbar.id, Wali Kota Pontianak berharap akan muncul multiplier effect atau berdampak pada ekonomi masyarakat sekitar.

Taman yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) ini diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Rabu (15/9/2021).

Nantinya, Pemkot Pontianak akan melanjutkan penataan Teras Parit Nanas dengan spot-spot kuliner, ruang terbuka hijau, taman bermain, dan sebagainya.

Baca Juga:Temuan Mutakhir: Tesla Bakal Gunakan Sinar Laser Menggantikan Wiper Kaca Mobil

"Dampak yang bisa dirasakan masyarakat di antaranya meningkatnya nilai aset, kualitas pemukiman akan meningkat serta dampak ekonomi masyarakat sekitar juga dirasakan," jelas Edi Rusdi Kamtono.

Peresmian Teras Parit Nanas ini juga dinilainya sebagai momentum untuk menata kawasan kumuh menjadi lebih tertata rapi. Melalui kolaborasi antara Kementerian PUPR dengan Pemkot Pontianak, masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan kualitas lingkungan dan pemukiman yang ada di Kota Pontianak.

"Kami menyiapkan lahannya dan program bedah rumah, sementara Kementerian PUPR menata infrastrukturnya," jelas Wali Kota Pontianak.

Penataan Teras Parit Nanas yang berlokasi di tepian Sungai Landak ini adalah bagian dari program pengentasan kawasan kumuh melalui program KOTAKU.

Menurutnya, kawasan kumuh dari awalnya seluas 74 hektar pada 2013, kini tersisa 4 hektar yang masih dikategorikan kawasan kumuh berat. Sedangkan untuk kawasan kumuh ringan sekitar 12 hektar.

Baca Juga:Antisipasi, Pemkot Pontianak Tes Usap Acak ke Siswa SD dan SMP

Program khusus untuk menangani kawasan-kawasan kumuh seperti Gang Semut, kawasan Tanjung Hulu, Sungai Beliung dan lainnya menjadi bagian dari program penanganan kawasan kumuh (KOTAKU).

"Mudah-mudahan program-program ini berkelanjutan, selanjutnya kami berharap masyarakat ikut mendukung pemeliharaan, menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini