Kabar Biaya Pasien COVID-19 Tak Ditanggung Pemerintah Mulai 1 Oktober, Benarkah?

Selain itu, kabar itu juga menyebutkan pula bahwa BPJS hanya menanggung maksimal Rp18 juta.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 20 September 2021 | 13:54 WIB
Kabar Biaya Pasien COVID-19 Tak Ditanggung Pemerintah Mulai 1 Oktober, Benarkah?
Rumah Susun atau Rusun Nagrak serta Pasar Rumput kosong pasien COVID-19.
Kabar biaya pasien COVID-19 tak ditanggung pemerintah mulai 1 Oktober membuat publik terkejut. Benarkah hal itu? Cek fakta sebenarnya.
Kabar biaya pasien COVID-19 tak ditanggung pemerintah mulai 1 Oktober membuat publik terkejut. Benarkah hal itu? Cek fakta sebenarnya.

“Bila saat itu ternyata masih diperkukan perawatan lanjutan karena kondisi komorbid, komplikasi atau koinsiden, maka beralih ke sumber pembiayaan lain,” sambung dr Nadia.

Sumber pembiayaan lain yang dimaksud dr Nadia, seperti jaminan kesehatan nasional (JKN) atau asuransi lain masing-masing pasien. dr Nadia kembali menegaskan informasi biaya pasien Corona tak lagi dicover pemerintah adalah hoaks.

“Hoaks. Biaya perawatan pasien COVID-19 tetap ditanggung pemerintah. Sumber biaya tetap dari Kemenkes,” tegas dia.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang tersebar melalui Whatsapp itu masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.

Baca Juga:Inilah Para Pemenang Lomba BPJS Kesehatan Hackathon 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini