Apakah Boleh Sholat Tidak Pakai Celana Dalam? Cek Jawaban Ustadz Somad

Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 23 September 2021 | 13:35 WIB
Apakah Boleh Sholat Tidak Pakai Celana Dalam? Cek Jawaban Ustadz Somad
Ustaz Abdul Somad dan rombongan saat menaiki perahu pompong menuju dusun Bagan Benio, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis. [Ist]

SuaraKalbar.id - Apakah boleh sholat tidak pakai celana dalam? Benarka sholat tak pakai celana dalam tidak sah? Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Dalam mengerjakan sholat terdapat beberapa syarat yang harus dilakukan agar sholat menjadi sah dan diterima. Salah satu syaratnya adalah mengenakan pakaian yang tertutup dan suci.

Ustadz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan dari seorang jamaah terkait bagaimana hukumnya sholat tidak mengenakan celana dalam.

Ilustrasi sholat, salat, shalat, tahiyat (envato)
Ilustrasi sholat, salat, shalat, tahiyat (envato)

Dengan maksud agar tetap bersih ketika sholat, terkadang seseorang memang akan sholat tanpa mengenakan celana dalam.

Baca Juga:Hukum Islam Menikah karena Hamil Duluan, Ini Penjelasan Ustadz Somad

Hal ini tentu menjadi perdebatan karena sebagian beranggapan bahwa hal itu sama saja telanjang, sementara yang lainnya menganggap adalah hal biasa agar tetap bersih saat sholat.

Lantas, bagaimana tanggapan Islam, jika seorang muslim tidak memakai celana saat sedang sholat?

Seperti dilansir dari YouTube TAUFIQTV yang diunggah 20 Februari 2021, berikut ini adalah jawaban Ustadz Abdul Somad. Dalam mazhab Imam Syafi’i menjelaskan bagaiamana posisi kaki pada saat sholat.

“Sebagaimana waktu tegak berdiri kaki renggang, maka waktu sujud pun kaki renggang,” kata Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad [Instagram]
Ustadz Abdul Somad [Instagram]

Maka yang paling bagus menurutnya ketika sholat adalah mengenakan sirwal atau celana panjang kain di dalam (untuk laki-laki).

Baca Juga:Hukum Menikah Karena Hamil Duluan, dan Bagaimana Nasib Anak Menurut Islam? Ini Kata UAS

“Sama orang pakai jubah, mereka tetap pakai celana kain di dalamnya. Orang betawi adalah celana batik,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Adapun ketika seseorang tidak mengenakan celana kain di dalam, maka ada posisi khusus ketika sujud yang harus diperhatikan.

“Itu kenapa ketika sujud ujung kaki harus dirapatkan, yaitu karena supaya tidak terlihat celah betis dan pangkal paha dari belakang,” kata Ustadz Abdul Somad.

Kemudian Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan ketika ada orang yang hanya mengenakan sarung saja dan tidak mengenakan celana dalam.

"Dia sujud tegang kainnya, terbuka, apakah batal sholatnya? Tidak batal,” jelasnya.

Sebab menurutnya ujung lututnya tidak terlihat, yang terlihat kalau sampai ada orang yang mengintip dari belakang bagian bawah.

“Kalau tidak diintipnya tidak nampak. Tapi kita ibadahnya lebih hati-hati,” tutup Ustadz Abdul Somad.

(Rishna Maulina Pratama)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini