SuaraKalbar.id - Maha Ratu Mas Mahkota Sari Nina Widiastuti melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi di Kesultanan Kadariah Pontianak ke Polresta Pontianak pada Minggu (31/10/2021) malam.
Akibat dugaan penganiayaan ini, istri pertama Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak tersebut harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Sebelum tumbang dan dilarikan ke rumah sakit, Ratu Nina sempat menjelaskan awal mula insiden tersebut.
Peristiwa bermula saat Ratu Nina mendengar adanya penobatan terhadap Tanaya Ahmad sebagai Maha Ratu oleh Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie.
Baca Juga:Sejarah Kerajaan Mempawah: Awal Terbentuk hingga Bergabung dengan NKRI
“Saya masih istri sah dan saya tidak terima dia (Tanaya) akan dinobatkan. Karena saya masih istri sahnya sultan," kata Ratu Nina kepada sejumlah wartawan usai membuat laporan polisi, Minggu (31/10/2021) malam.
Tanaya disebut-sebut merupakan istri siri Sultan Melvin. Hubungan tersebut diketahui sejak 2018. Sejak itu hubungan Sultan Melvin dan Ratu Nina kurang harmonis.
Puncaknya, Sultan Melvin menggugat cerai Ratu Nina, namun proses perceraian masih di pengadilan. Sehingga belum ada ketetapan hukum sah.
"Jadi, saya masih istri sah. Karena yang harus dinobatkan itu adalah istri sah dari seorang Sultan. Istri sah baru bisa mendapat gelar,” kata Ratu Nina.
Lantaran tidak terima dengan rencana penobatan tersebut, Ratu Nina bersama kedua putrinya mendatangi Istana Kesultanan Kadariah Pontianak. Setibanya di istana, suasana memang sedang bersiap menggelar penobatan.
Baca Juga:Asal Usul Kubu Raya, Kabupaten Termuda di Kalimantan Barat hingga Nama Unik
"Saya diseret oleh beberapa orang lelaki. Saya diperlakukan dengan tidak sepantasnya. Padahal, saya punya hak untuk mendampingi sultan di setiap acara apapun,” sambungnya.
Ratu Nina mengaku tidak mau membuat keributan di istana. Ia bersama kedua putrinya hanya ingin datang dan bertanya kepada Sultan Melvin atas dasar apa perempuan yang disebutnya pelakor itu diberi gelar Maha Ratu.
“Itu yang ingin saya tanyakan. Tapi karena mungkin mereka sudah tahu kehadiran saya dan takut akan terbongkar bahwa (Tanaya) itu bukan istri sah sultan, jadi sultan perintahkan kepada pihak istana untuk menyeret saya keluar,” ceritanya.
Ratu Nina mengaku, hapal betul dengan laki-laki yang menyeretnya keluar acara. Meski begitu, dia mengaku tamu yang hadir dalam acara tersebut, tidak ada satu upaya untuk menolongnya. Kecuali kedua purtinya yang menolong.
“Sultan tidak ada reaksi apapun, bahkan beliaulah yang tetap memerintahkan pihak istana untuk menyeret saya keluar dengan bahasa 'tolong amankan' sambil menunjuk ke arah saya. Sedangkan, pelakor masih di dalam belum keluar ke acara. Setelah kami diusir, pintu ditutup dan penobatan berlanjut,” jelasnya.
Insiden tersebut dibenarkan Syarifah Elvina Febriana Alkadrie, putri sulung Sultan Melvin buah perkawinannya dengan Ratu Nina.
“Beliau (sultan) yang menyuruh pihak istana menyeret kami, anak dan istri sahnya untuk keluar. Seharusnya kami yang punya hak di sana, tapi malah kami yang diusir,” katanya.
Sementara itu, penasihat hukum Ratu Nina, Dewi Ari Purnamawati mengatakan, pihaknya telah mendampingi korban untuk melaporkan ke Polresta Pontianak.
"Kami sudah membuat laporan, statusnya LP. Kami juga sudah jelaskan kronologis kejadian dan menyebutkan siapa-siapa saja pelakunya," kata Dewi.
Saat kejadian, Dewi juga hadir menemani Ratu Nina. Karena Dewi merupakan lawyer yang selalu mendampingi dan sedang berjuang menuntut keadilan untuk Ratu Nina atas gugatan cerai tersebut.
"Awalnya tidak ada yang menyentuh Ratu Nina, tapi begitu ada perintah dari Sultan, baru mereka (pihak istana) menyeret Ratu Nina untuk keluar. Yang saya heran itu kenapa tega-teganya melakukan itu di hadapan para pejabat dan masyarakat yang hadir di acara itu,” katanya.
Dikonfirmasi Suara.com, Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto membenarkan, jika telah menerima laporan dari Ratu Nina.
“Benar, kami telah menerima laporan dugaan penganiaayan yang dilaporkan oleh korban,” kata Indra.
Atas laporan itu, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan. Ratu Nina pun sudah dimintai keterangan
“Korban sudah diminta keterangan dan dilakukan visum. Kami kepolisian akan menjalankan tugas secara profesional. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Sultan Melvin belum dapat memberikan tanggapan. Sejumlah wartawan telah menghubunginya, namun belum direspon.
Untuk diketahui, Minggu pagi kemarin di Istana Kesultanan Kadariah Pontianak memang sedang melaksanakan kegiatan. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjadi salah satu penerima gelar kebangsawanan Datuk I Puatta dalam upacara resmi.
Hadir mendampingi dalam acara tersebut, yakni Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti, serta sejumlah senator lainnya, seperti Erlinawati dan Sukiryanto (Kalbar) dan Andi Muhammad Ihsan (Sulsel).
Hadir pula Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin, Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara, Yurisman Star dan Sekjen Majelis Adat Kesultanan Nusantara (MAKN) Raden Ayu Yani Wage Sulistyowati Koeswodidjoyo.
Kontributor : Ocsya Ade CP