Kasus Penganiayaan Istri Sultan Pontianak Ratu Nina, Polisi Periksa 6 Saksi

Maha Ratu Mas Mahkota Sati, Nina Widiastuti diduga mengalami penganiayaan dilingkup Kesultanan Kadariah Pontianak. I

Riki Chandra
Rabu, 03 November 2021 | 12:39 WIB
Kasus Penganiayaan Istri Sultan Pontianak Ratu Nina, Polisi Periksa 6 Saksi
Ratu Nina Widiastuti, istri pertama Sultan ke-IX Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alqadrie saat membuat laporan polisi di Polres Pontianak Kota. [Dok.Insidepontianak.com]

SuaraKalbar.id - Maha Ratu Mas Mahkota Sati, Nina Widiastuti diduga mengalami penganiayaan dilingkup Kesultanan Kadariah Pontianak. Istri pertama Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak itu, telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Pontianak pada Minggu (31/10/2021) malam.

Kekinian, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi dalam Kesultanan Kadariah Pontianak itu.

“Sudah enam saksi yang kita periksa,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Indra Asrianto, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Rabu (3/11 /2021).

Indra memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Rencananya, Kamis (4/11/2021) penyidik akan memanggil saksi-saksi lain.

Baca Juga:4 Fakta Penganiayaan Istri Sultan Pontianak Ratu Nina yang Berujung ke Polisi

Sebelumnya, polisi resmi menerima laporan Maha Ratu Mas Mahkota Sati Nina Widiastuti atau yang dikenal dengan Ratu Nina usai diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan pengawal Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie saat penobatan Tanaya Ahmad sebagai Maha Ratu.

Dalam laporan yang diterima Penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, pelapor menyebut dirinya mengalami memar-memar.

"Dalam keterangan pelapor, pengawal juga menariknya hingga mengalami memar pada bagian lengan dan pergelangan pelapor," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto pada Senin (1/11/2021).

REKOMENDASI

News

Terkini