Pengakuan Sopir Vanessa Angel Saat Kecelakaan di Tol Nganjuk; Kecepatan Mobil 130 Km/Jam

Meninggalnya selebritas Vanessa Angel bersama suaminya Bibi Ardiansyah dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di Tol Nganjuk KM 672 arah Surabaya pada Kamis (7/11/2021).

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir
Minggu, 07 November 2021 | 15:37 WIB
Pengakuan Sopir Vanessa Angel Saat Kecelakaan di Tol Nganjuk; Kecepatan Mobil 130 Km/Jam
Mobil yang ditumpangi Vanessa adalah Pajero Sport putih (foto: antara)

SuaraKalbar.id - Meninggalnya selebritas Vanessa Angel bersama suaminya Bibi Ardiansyah dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di Tol Nganjuk KM 672 arah Surabaya pada Kamis (7/11/2021) siang masih terus diselidiki polisi.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, terungkap jika sang sopir Tubagus Joddy memacu mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi B 1264 BJU dengan kecepatan tinggi.

"Driver menyatakan kecepatannya 130 kilometer per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy saat dikonfirmasi pada Minggu (7/11/2021).

Vanesa Angel, Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy (instagram)
Vanesa Angel, Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy (instagram)

Pernyataan tersebut disampaikan Hendry berdasarkan hasil pemeriksaan Joddy pada Sabtu (6/11/2021) kemarin.

Baca Juga:Akui Nyetir dengan Kecepatan Tinggi, HP Sopir Vanessa Angel Disita Polisi

Dalam kasus tersebut, polisi telah menyita handphone atau HP milik Joddy. Hal itu dilakukan untuk menyelidiki dugaan adanya unsur kelalaian sopir di balik peristiwa kecelakaan.

"Masih didalami dulu, untuk seluruh handphone yang ada di lokasi sudah disita untuk dilakukan digital forensik," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Vanessa dan suaminya Bibi Adriansyah tewas dalam kecelakaan maut di Tol Nganjuk arah Surabaya pada Kamis (4/11/2021).

Belakangan ramai diperbincangkan bahwa Joddy sempat bermain HP sesaat sebelum terjadinya kecelakaan.

Kepada penyidik, Joddy juga telah mengakui itu. Pengakuan itu disampaikan Joddy saat diinterogasi oleh penyidik.

Baca Juga:Fakta Baru! Sopir Vanessa Angel Ngaku Memacu Kecepatan hingga 130 KM/Jam

"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," katanya.

Berita Terkait

berkaca dari pengalaman di masa lalu, Almarhum kakak Fadly, Bibi Andriansyah pernah dihadapkan pada situasi yang sama.

depok | 17:30 WIB

Fuji bahkan tampak begitu akrab dengan adik Raffi Ahmad.

metro | 14:15 WIB

Masa lalu kelam dan nasib keluarga Haji Faisal disorot warganet, usai kekasih Fadly Faisal yang tak lain adalah Rebecca Klopper, tertimpa kasus video syur.

bandung | 18:30 WIB

Marissya Icha kesal karena dituding suka ikut campur urusan orang lain.

entertainment | 23:35 WIB

News

Terkini

Saat disunat, sang anak sempat terdengar menjerit kesakitan

News | 19:21 WIB

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi penyerangan secara acak tersebut untuk mencari kesenangan.

News | 21:02 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 12:25 WIB

Masyarakat Kelurahan Mengkurai menemukan mayat seorang perempuan dan anak yg timbul atau hanyut di sungai kapuas

News | 10:57 WIB

Selain kapal dan rigid inflatable boat sebuah helikopter milik Polda Kalbar juga turut membantu penyisiran lewat udara di lokasi pencarian

News | 15:07 WIB

Saat peristiwa itu terjadi, banyak pengendara lain yang berada di belakang kontainer.

News | 18:44 WIB

Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap

News | 18:35 WIB

mayat korban ditemukan mengapung tanpa busana sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi.

News | 18:21 WIB

Airpods gen 2, Airpods gen 3, Airpods Pro gen 2, dan Airpods Max.

Lifestyle | 15:48 WIB

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, peristiwa bermula saat Iqbal sedang berada di KPU Kubu Raya dalam rangka pengajuan caleg partai Golkar.

News | 21:27 WIB

Selain istri korban, terang Ade, kejadian tersebut juga disaksikan oleh seorang pekerja yang sedang mengoperasikan Eksavator sekira pukul 10.30 WIB.

News | 20:46 WIB

Tidak ada penganiayaan dan tidak ada permasalahan hanya kesalah pahaman, dan sudah diselesaikan keduanya

News | 20:25 WIB

Akibat perbuatannya, HO terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

News | 19:54 WIB

Program Studi untuk jenjang pendidikan Sarjana yang ditawarkan untuk Pontianak adalah Akuntansi dan Manajemen.

News | 18:48 WIB
Tampilkan lebih banyak