SuaraKalbar.id - Motif asisten rumah tangga (ART) merampas aset tanah senilai Rp 17 miliar milik ibu Nirina Zubir adalah uang. Hal itu diungkapkan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
"Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dikutip dari Suara.com.
Menurut Tubagus, Riri dan empat tersangka lainnya mencairkan aset tanah yang dirampas dengan cara menjual dan diagunkan. Selanjutnya mereka membagi hasil untuk selanjutnya dipergunakan sebagai modal usaha hingga jalan-jalan keluar negeri.
"Diuangkan dengan dua cara yaitu dijual dan diagunkan," ucapnya.
Baca Juga:Rekening 5 Tersangka Mafia Tanah Diblokir Polisi Terkait Laporan Nirina Zubir
Nirina Zubir marah saat pertama kali berjumpa dengan Riri. Dia terlihat emosional ketika mengingat bagaimana kebaikan ibunya terhadap Riri yang justru dibalas sebuah pengkhianatan.
Pantauan Suara.com saat jumpa pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (18/11/2021), Nirina secara emosional menatap wajah Riri.
Nirina menjelaskan kepada awak media bahwa wanita tersebut merupakan pelaku yang merampas aset tanah milik ibunya.
"Kepada saudari Riri, yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya, dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," jelas Nirina.
Nirina mengemukakan kenapa dirinya sangat emosional. Hal ini, kata dia, lantaran almarhum ibunya selama masa hidupnya sendiri belum pernah merasakan jerih payah atas hasil kerjanya.
Baca Juga:Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain Di Kasus Mafia Tanah Ibunda Nirina Zubir
"Kenapa saya emosi sekali, karena ibu saya belum pernah sekalipun menikmati dari hasil jerih payahnya, ibu saya ke mana-mana masih naik kereta, masih naik angkot. Tapi beliau-beliau ini yang punya mobil baru dan bisnis baru (dari hasil kejahatannya)," ungkap Nirina.
Lebih dari itu, Nirina juga mengemukakan bagaimana dirinya sangat kecewa dengan Riri yang hingga kekinian tidak menunjukkan itikad baiknya. Bahkan, kata dia, untuk sekadar menyampaikan permohonan maaf.
"Berat sekali hati saya untuk hari ini ketemu saya dia, dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini niatan untuk memohon maaf. Jalan saja, menatap mata saya dengan sebegitunya. Even sudah di saat seperti ini kamu (Riri) masih berani menatap mata saya seperti itu," tuturnya.
Dalam perkara ini, penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka. Selain Riri, empat tersangka lainnya yakni; Edrianto (suami Riri), Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.