PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan; Pengusaha Mal Gembira, Wakil Rakyat Menduga-duga

PPKM Level 3 yang direncanakan diberlakukan oleh pemerintah saat libur Nataru tidak jadi dijalankan. Pasalnya, keputusan tersebut dianulir.

Chandra Iswinarno
Selasa, 07 Desember 2021 | 13:28 WIB
PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan; Pengusaha Mal Gembira, Wakil Rakyat Menduga-duga
Ilustrasi Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, jelang libur Nataru 2021. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Pusat Perbelanjaan mendukung sepenuhnya keputusan pembatalan tersebut dan akan terus membantu pemerintah dalam upaya pencegahan serta pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya menjelang dan pada saat Natal dan Tahun Baru," ujar Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja saat dihubungi Suara.com pada Selasa (7/12/2021).

Adapun skenario itu, tutur Alphonzus, APPBI bakal meniadakan acara atau event yang berpotensi menimbulkan kerumunan di dalam pusat belanja atau mal.

"Kemudian, menerapkan Protokol Wajib Vaksinasi dan Protokol Kesehatan secara lebih ketat, lebih disiplin dan lebih konsisten," kata dia.

Baca Juga:PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Moeldoko: Kebijakan Gas dan Rem Presiden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini