Epidemolog Setuju Syarat Masuk Kalbar Cukup Negatif Antigen

Epedemiologi Poltekes Kemenkes Pontianak, Malik Saepudin mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) yang mengendorkan syarat pelaku perjalanan.

Riki Chandra
Selasa, 07 Desember 2021 | 15:33 WIB
Epidemolog Setuju Syarat Masuk Kalbar Cukup Negatif Antigen
Ilustrasi antigen swab PCR [suara.com]

SuaraKalbar.id - Epedemiologi Poltekes Kemenkes Pontianak, Malik Saepudin mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) yang mengendorkan syarat pelaku perjalanan. Dimana, orang yang datang ke Kalbar cukup dengan hasil negatif antigen.

Menurut Malik, langkah yang dilakukan Pemprov Kalbar cukup realistis. Sebab, lonjakan kasus secara lokal dan nasional terjadi penurunan yang signifikan.

“Angka positif Covid-19 cenderung menurun tajam. Positif rate kurang dari 1 persen, dan BOR kurang dari 40 persen,” kata Malik Saepudin, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Selasa (5/12/2021).

Kondisi ini juga didukung dengan cakupan vaksinasi yang tinggi. Untuk Kalbar sendiri, cakupan vaksiansi pertama telah mencapai 60 persen, dan vaksinasi kedua mencapai 40 persen.

Baca Juga:DPRD Sebut Pemerintahan Gubernur Kalbar Sutarmidji Amburadul

“Sehingga target yang dicanangkan WHO ini hampir tercapai,” jelasnya.

Kendati ada pelonggaran, Malik berharap pemeriksaan surat antigen dapat dilakukan dengan benar. Jangan sampai ada manipulasi yang akhirnya memperparah keadaan.

“Masyarakat juga diharapkan terus mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” pesannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini