Jokowi Gratiskan Vaksin Booster Bagi Seluruh Rakyat, Berikut Syarat yang Berlaku

Sebagai informasi, vaksin booster merupakan suntikan dosis tambahan vaksin untuk memperkuat antibodi yang sudah terbentuk.

Bella
Selasa, 11 Januari 2022 | 17:02 WIB
Jokowi Gratiskan Vaksin Booster Bagi Seluruh Rakyat, Berikut Syarat yang Berlaku
Tangkapan Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan mengenai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga di Jakarta, Selasa (11/1/2022). [Dok.Antara]

SuaraKalbar.id - Presiden Republik Indonesi, Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa vaksin booster gratis bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Mulai tanggal 12 Januari 2022 pemerintah akan laksanakan Vaksinasi ke-3 bagi lansia dan kelompok rentan,"kata Jokowi lewat akun media sosial miliknya, Selasa (11/1/2022).

Adapaun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya.

Sebagai informasi, vaksin booster merupakan suntikan dosis tambahan vaksin untuk memperkuat antibodi yang sudah terbentuk.

Baca Juga:Epidemiolog Dorong Pemprov Kalbar Usahakan Alat Deteksi Omicron yang Lebih Valid

Vaksin ini diberikan kepada orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 sebelumnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, mengatakan Indonesia membutuhkan 230 juta dosis vaksin untuk booster yang akan disebar ke 244 kabupaten/kota di Indonesia.

Vaksin ini nantinya akan diberikan kepada masyarakat umum yang sudah memenuhi semua kriteria dan syarat.

"Update program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan 12 Januari," katanya, Senin (10/1/2022).

Budi menyebut, terdapat 21 juta orang yang sudah masuk daftar sasaran penerima vaksin booster pada januari 2021.

Baca Juga:Ini Motivasi Revangga Raih Cita-cita Hingga Lolos Calon Jaksa Kejari Kalbar

Adapun kriteria yang dimaksud, diantaranya:

1. Berusia 18 tahun ke atas

2. Tinggal di kabupaten/kota yang memenuhi kriteria capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua. Terdapat 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria ini.

3. Sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan.

Menurut Budi, pemberian vaksin booster ini juga akan diprioritaskan untuk lansia dan orang yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

Rencananya jenis vaksin yang diberikan berupa jenis yang sama dengan vaksin sebelumnya atau homolog dan dapat juga dengan jenis yang berbeda atau heterolog sesuai rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini