Vaksin Booster Gratis, Berikut Daftar Jenis Vaksin yang Diizinkan BPOM

Adapun lima jenis vaksin booster yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari BPOM hari ini adalah

Bella
Selasa, 11 Januari 2022 | 17:38 WIB
Vaksin Booster Gratis, Berikut Daftar Jenis Vaksin yang Diizinkan BPOM
ilustrasi vaksinasi Covid-19. [Envato]

2. Vaksin Pfizer

ilustrasi vaksinasi COVID-19. [Envato Elements]
ilustrasi vaksinasi COVID-19. [Envato Elements]

 

Pfizer adalah vaksin Covid-19 berbasis mRNA (messenger RNA) yang diproduksi perusahaan bioteknologi Jerman, BioNtech.

Penny menjelaskan, untuk booster ini akan diberikan 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksin primer (dosis lengkap).

Baca Juga:Epidemiolog Dorong Pemprov Kalbar Usahakan Alat Deteksi Omicron yang Lebih Valid

3. AstraZeneca

Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Pixabay)
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Pixabay)

 

Vaksin AstraZeneca adalah vaksin untuk Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan AstraZeneca berkolaborasi degan Oxford University. 

Menurut Penny, vaksin AstraZeneca memiliki sifat homologous, menunjukkan data keamanan dapat ditoleransi dengan baik dan ringan.

4. Moderna

Baca Juga:Ini Motivasi Revangga Raih Cita-cita Hingga Lolos Calon Jaksa Kejari Kalbar

Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Pexels// Artem Podrez)
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Pexels// Artem Podrez)

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini