SuaraKalbar.id - Guna memperlancar urusan administrasi dan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang mewajibkan sudah di vaksin, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis turun langsung dalam peninjauan proses vaksinasi Covid-19.
Dalam peninjuan tersebut, Darwis meminta agar seluruh masyarakat Bengkayang wajib menerima vaksin.
"Tujuannya mencegah penyebaran virus dan menjaga sesama dari penularannya. Kita juga mewanti-wanti kedepannya dalam pengurusan administrasi kependudukan, rekomendasi bantuan pemerintah dan lainnya wajib sudah divaksin," ucapnya, Rabu (12/1/2022).
Darwis mengungkapkan, persentase warga yang sudah di vaksin di Wilayahnya kini lebih dari 69,22 persen.
Baca Juga:PTM Penuh di Bengkayang, Prokes Ketat Diberlakukan
Dirinya kemudian berharap, capaian vaksin di Bengkayang segera mencapai 70 persen.
"Selain mengubah status Bengkayang ke zona hijau, kita juga akan mendapatkan bonus dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 8 Miliar," sebutnya.
Tidak hanya itu, Darwis menyebut, pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat juga akan semakin berkurang sehingga menunjang roda perekonomian.
"Masyarakat juga akan lebih leluasa meski tetap menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.
Darwis kemudian mengimbau, seluruh elemen masyarakat untuk tak memilih-milih jenis vaksin yang diberikan tenaga kesehatan.
Baca Juga:Dewan Bengkayang Minta Pemkab Evaluasi OPD: Pembangunan Terhambat
"Yang pasti, tentunya semua jenis vaksin yang digunakan saat ini aman. Apapun itu jenisnya," katanya.