Personelnya Bantu Penyelesaian Masalah Pencurian Buah Kelapa Sawit Warga, Kapolsek Sengah Temila Sampaikan Hal Ini

Adalah Pinsen, warga yang menjadi korban pencurian oleh GI warga Dusun Dunan Desa Keranji Paidang Kecamatan Sengah Temila, awal pekan lalu.

Bella
Sabtu, 15 Januari 2022 | 13:30 WIB
Personelnya Bantu Penyelesaian Masalah Pencurian Buah Kelapa Sawit Warga, Kapolsek Sengah Temila Sampaikan Hal Ini
Tiket hasil panen buah kelapa sawit menggunakan Aplikasi EPCS

SuaraKalbar.id - Sebagai aparat yang berada dekat dengan masyarakat, dalam mengayomi, mandampingi dan melindungi keamanan dan ketertiban warga, peran dan fungsi Bhabinkamtibmas sangatlah dibutuhkan, termasuk untuk penyelesaian persoalan secara kekeluargaan ditengah masyarakat.

Hal itulah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Keranji Paidang Polsek Sengah Temila, Bripka Deswi Candra, dirinya berhasil menyelesaikan permasalahan Pencurian buah kelapa sawit milik warga desa tersebut.

Kapolsek Sengah Temila Inspektur Polisi Dua Yulianis Van Chanel menjelaskan sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas sebagai pengemban fungsi Harkamtibmas di Desa untuk melakukan giat penyelesaian masalah.

“Dengan mediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaanya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif,” ucapnya, melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com, Sabtu (15/1/2022).

Baca Juga:Sempat Terhambat Akibat Pandemi, PSSI Sekadau Mulai Lakukan Seleksi Pemain Jelang Porprov Kalbar 2022

Adalah Pinsen, warga yang menjadi korban pencurian oleh GI warga Dusun Dunan Desa Keranji Paidang Kecamatan Sengah Temila, awal pekan lalu.

Bersama perangkat adat, perangkat Desa (Kepala Dusun dan Ketua RT) dan kedua belah pihak yang bermasalah, Bripka Candra sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan dan adat istiadat yang berlaku.

Di sela-sela penyelesaian masalah, Bripka Candra memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antara masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Bripka Candra juga berharap, dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

Baca Juga:Buron Sejak 2008 dan Rugikan Negara Rp 12 M, Sholikin Akhirnya Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejati Kalbar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini