SuaraKalbar.id - Sebagai aparat yang berada dekat dengan masyarakat, dalam mengayomi, mandampingi dan melindungi keamanan dan ketertiban warga, peran dan fungsi Bhabinkamtibmas sangatlah dibutuhkan, termasuk untuk penyelesaian persoalan secara kekeluargaan ditengah masyarakat.
Hal itulah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Keranji Paidang Polsek Sengah Temila, Bripka Deswi Candra, dirinya berhasil menyelesaikan permasalahan Pencurian buah kelapa sawit milik warga desa tersebut.
Kapolsek Sengah Temila Inspektur Polisi Dua Yulianis Van Chanel menjelaskan sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas sebagai pengemban fungsi Harkamtibmas di Desa untuk melakukan giat penyelesaian masalah.
“Dengan mediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaanya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif,” ucapnya, melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com, Sabtu (15/1/2022).
Adalah Pinsen, warga yang menjadi korban pencurian oleh GI warga Dusun Dunan Desa Keranji Paidang Kecamatan Sengah Temila, awal pekan lalu.
Bersama perangkat adat, perangkat Desa (Kepala Dusun dan Ketua RT) dan kedua belah pihak yang bermasalah, Bripka Candra sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan dan adat istiadat yang berlaku.
Di sela-sela penyelesaian masalah, Bripka Candra memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antara masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Bripka Candra juga berharap, dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.