Turut Kecam Pernyataan Edy Mulyadi, GMKI Pontianak Dorong Polri Bertindak Tegas

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pontianak Masa Bakti 2021-2022 yang meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk memproses hukum kasus ujaran kebencian

Bella
Senin, 24 Januari 2022 | 21:47 WIB
Turut Kecam Pernyataan Edy Mulyadi, GMKI Pontianak Dorong Polri Bertindak Tegas
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pontianak/istimewa

SuaraKalbar.id - Ucapan Edy Mulyadi yang viral, kini menuai beragam kecaman dari kelompok, golongan dan elemen masyarakat di Kalimantan.

Kali ini datang dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pontianak Masa Bakti 2021-2022 yang meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk memproses hukum kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap Penduduk Kalimantan.

Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Cabang Pontianak, Rio Waku Aprianto menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi harus segera diproses secara hukum

"Setelah Saya pelajari dan menonton video tersebut bahwasannya tindakan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi sangat tidak dapat diterima oleh Kami sebagai Penduduk Kalimantan karena sangat jelas isi video tersebut sangat provokatif dan melukai perasaan Penduduk Kalimantan. Saya minta ketegasan Polri untuk segera menindaklanjuti agar tidak terjadi konflik di masyarakat" terangnya lewat pernyataan tertulis, Senin (24/1/2022).

Baca Juga:Dorce Gamalama Berwasiat soal Pemakaman, Ian Kasela Memaki Edy Mulyadi

Memurut Rio, perkataan Edy tersebut sudah jelas dapat merusak kedamaian dan memicu disintegrasi bangsa.

Hal serupa ditegaskan oleh Ketua GMKI Cabang Pontianak, Afen Wilriadi yang mengaku sangat menyayangkan ucapan tempat jin buang anak, 'Genderuwo', Kuntilanak' hingga kata 'Monyet keluar dari mulut Edy Mulyadi.

"Saya serahkan semua permasalahan ini kepada pihak yang berwajib, agar hal ini tidak memicu amarah masyarakat Kalimantan dan Kapolri juga harus usut tuntas hal ini. Edy Mulyadi harus sesegera mungkin meminta maaf kepada masyarakat kalimantan khususnya Kalimantan Timur", Ujarnya.

Afen menilai, kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi sudah memicu amarah dari Penduduk Kalimantan.

Padahal menurutnya, masyarakat Kalimantan adalah Masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai Agama, Budaya, Nasionalisme dan sangat menghormati perbedaan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:3 Pemuda Asal Kalimantan Sambangi Langsung Mabes Polri, Bikin Laporan Terkait Edy Mulyadi

Atas nama GMKI, dirinya berharap kasus ini segera tuntas agar kedamaian di masyarakat tetap kondusif, serta proses hukum harus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini