Edy Mulyadi Minta Maaf, Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak : Tetap Harus Proses Hukum

Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur yang kurang puas dengan permintaan maaf Edy

Bella
Selasa, 25 Januari 2022 | 09:42 WIB
Edy Mulyadi Minta Maaf, Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak : Tetap Harus Proses Hukum
Perwakilan Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak saat memberikan tanggapan permintaan maaf Edy/twitter.com

SuaraKalbar.id - Pegiat media sosial, Edy Mulyadi akhirnya membuat klarifikasi setelah menyebut Kalimantan sebagai tempat 'jin buang anak'. Ia memberikan penjelasan bahwa maksud dari perkataannya adalah penggambaran tempat yang jauh.

"Jangankan Kalimantan, dulu monas itu disebut tempat 'jin buang anak'," ujar Edy Mulyadi dalam saluran YouTube pribadinya, Bang Edy Channel, pada Senin, 24 Januari 2022.

Dalam video tersebut Edy juga mengucapkan permintaan maaf jika memang ungkapannya yang ramai dibicarakan orang menyinggung perasaan orang kalimantan.

"Tapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggung, saya minta maaf," katanya

Baca Juga:Kontroversi Edy Mulyadi soal Kalimantan, Warganet Bongkar Sosok Azam Khan, Pria Disamping Penyebut 'Hanya Monyet'

Sementara itu, Beredar video Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur yang terlihat kurang puas dengan permintaan maaf Edy. Mereka masih menuntut Edy untuk diproses secara hukum baik hukum adat atau pun hukum negara.

"Minta maaf dia, tetap harus proses hukum. Proses hukum harus tetap berjalan." Tutur perwakilan Dewan Adat Dayak dalam video yang beredar.

Mereka juga menegaskan bahwa Edy Mulyadi harus diberikan hukuman adat. Bagi Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur, hukuman adat bagi Edy Mulyadi bersifat mutlak harus dijalankan.

"Kepada saudara Edy Mulyadi CS akan kami jatuhkan hukuman adat. Itu mutlak, tidak bisa diganggu gugat." Tutur perempuan yang mewakili Suku Paser tersebut.

Baca Juga:Rangkuman Berita Edy Mulyadi, Awal Mula Sebut Kalimantan 'Jin Buang Anak' Hingga Dicari Masyarakat Adat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini