SuaraKalbar.id - Pegiat media sosial, Edy Mulyadi akhirnya membuat klarifikasi setelah menyebut Kalimantan sebagai tempat 'jin buang anak'. Ia memberikan penjelasan bahwa maksud dari perkataannya adalah penggambaran tempat yang jauh.
"Jangankan Kalimantan, dulu monas itu disebut tempat 'jin buang anak'," ujar Edy Mulyadi dalam saluran YouTube pribadinya, Bang Edy Channel, pada Senin, 24 Januari 2022.
Dalam video tersebut Edy juga mengucapkan permintaan maaf jika memang ungkapannya yang ramai dibicarakan orang menyinggung perasaan orang kalimantan.
"Tapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggung, saya minta maaf," katanya
Sementara itu, Beredar video Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur yang terlihat kurang puas dengan permintaan maaf Edy. Mereka masih menuntut Edy untuk diproses secara hukum baik hukum adat atau pun hukum negara.
"Minta maaf dia, tetap harus proses hukum. Proses hukum harus tetap berjalan." Tutur perwakilan Dewan Adat Dayak dalam video yang beredar.
Mereka juga menegaskan bahwa Edy Mulyadi harus diberikan hukuman adat. Bagi Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur, hukuman adat bagi Edy Mulyadi bersifat mutlak harus dijalankan.
"Kepada saudara Edy Mulyadi CS akan kami jatuhkan hukuman adat. Itu mutlak, tidak bisa diganggu gugat." Tutur perempuan yang mewakili Suku Paser tersebut.