Pro Abbis Kejari Mempawah di Kubu Raya, Kembalikan Barang Bukti Tindak Pidana, Untuk Apa?

Ya benar, kami sedang jalan-jalan..."

Denada S Putri
Sabtu, 29 Januari 2022 | 21:44 WIB
Pro Abbis Kejari Mempawah di Kubu Raya, Kembalikan Barang Bukti Tindak Pidana, Untuk Apa?
Seorang warga Kubu Raya menerima pengembalian barang bukti handphone dari Jaksa Kejari Mempawah. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Ada yang berbeda di halaman Mapolres Kubu Raya pada Rabu (26/1/2022) pagi. Pasalnya, ada tenda yang dipasang di sebelah kanan.

Pagi itu, tampak beberapa Jaksa dan masyarakat datang mengunjungi tenda tersebut. Terlihat pula beberapa tabung gas, handphone dan sejumlah uang tunai.

“Ya benar, kami sedang jalan-jalan kerja di Kubu Raya!” ungkap salah satu Jaksa, menyadur dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (29/1/2022).

“Jalan-jalan kerja” yang dimaksud adalah pelaksanaan kegiatan 3SAB yang beberapa waktu lalu di-launching oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Didik Adyotomo.

Baca Juga:Bunuh Mantan Kapolsek, Lalu Berusaha Bunuh Diri, Mansur Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara

Di Mapolres Kubu Raya ini, Kejari Mempawah menggelar kegiatan Pro Abbis atau Program Antar Barang Bukti Gratis.

Pro Abbis merupakan bagian dari program Saatnya Adhyaksa Beraksi, yang mana Jaksa mengantarkan langsung Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

“Nah, mengingat jarak cukup jauh yang harus ditempuh bila harus Ke Mempawah, hari ini kami laksanakan one day care untuk masyarakat yang ada di Kubu Raya,” ungkap Kajari Mempawah, Didik Adyotomo.

Barang bukti yang dikembalikan secara langsung kepada pemiliknya di Kubu Raya itu antara lain 18 tabung gas, empat handphone dan uang tunai.

“Kegiatan Pro Abbis ini juga dirangkaikan dengan beberapa program lainnya yang merupakan bagian dari 3SAB,” tambahnya.

Baca Juga:Mafia Tanah di Mempawah Diringkus, Rugikan Negara Hingga Rp 1 Miliar Lebih

Pro Abbis adalah program inovasi dari Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) yang dikepalai Anton Zulkarnaen.

Di hari sebelumnya, beber Didik Adyotomo, ada Jaksa Menyapa di RRI Pontianak, Jaksa Masuk Sekolah dan akan dilanjutkan dengan Penerangan Hukum di kantor Bupati Kubu Raya.

Ia selanjutnya menambahkan, untuk tahun 2022, Kejari Mempawah akan all out dan keluar kandang untuk memberikan pelayanan masyarakat yang dikemas dalam bentuk 3SAB (Saatnya Adhyaksa Berbicara, Saatnya Adhyaksa Beraksi dan Saatnya Adhyaksa Berbagi)”.

Tak lupa pula, mantan Kasi Pidum Surabaya tersebut juga menyampaikan terimakasih kepada Polres Kubu Raya, khususnya Kapolres AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, yang telah memfasilitasi tempat dan sarana lainnya, sehingga kegiatan ini bisa terselenggara dengan baik.

“Harapan kami, kedepannya kerjasama serta sinergitas Kejaksaan dan Polri semakin meningkat demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tandasnya.

Adi, warga Kubu Raya, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejari Mempawah, Didik Adyotomo yang telah melaksanakan Pro Abbis di Mapolres Kubu Raya.

“Saya merasa sangat senang, karena barang bukti dikembalikan utuh tanpa ada kerusakan. Dan saya juga bisa menghemat banyak ongkos tanpa harus ke Mempawah mengambilnya,” katanya.

Di bak mobil pick up yang dibawanya, tampak belasan tabung gas yang sebelumnya menjadi barang bukti.

“Pengembalian ini juga merupakan kepastian hukum buat saya, bahwa ternyata barang bukti benar-benar kembalikan ke pemiliknya. Terima kasih Kejari Mempawah,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Daniel, warga Kubu Raya, yang menjadi korban pencurian. Ia tak menyangka barang bukti benar-benar kembali kepada dirinya dan keluarga.

Daniel mengaku, saat pencurian itu, keluarganya kehilangan cukup banyak barang.

“Dengan adanya pengembalian barang bukti, setidaknya bisa melipur duka. Terlebih saya tak perlu jauh-jauh ke Mempawah untuk mengambil barang saya ini,” ujarnya seraya tersenyum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini