SuaraKalbar.id - Polisi memastikan, ada lima pelaku penyerangan dalam perkelahian dua kelompok pemuda di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Minggu (6/2/2022).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto menyebut, kelima orang itu berinisial RA, RE, HO, TO dan MA.
"Sampai saat ini, kita sudah menetapkan tiga tersangka," kata ucapnya, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Selasa (8/2/2022).
Namun, dari kelima pelaku itu dua diantaranya masih buron, yakni TO dan MA yang kini berstatus DPO.
Baca Juga:Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perkelahian Antar Kelompok Pemuda di Beting, 2 Masih Buron
"Saat ini, kita masih lakukan pengejaran," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video mengenai pertikaian antar dua kelompok di Jalan Tanjung Pulau, Kampung Beting, Pontianak Timur, Minggu (6/2/2022) malam.
Dari video tersebut, tampak beberapa orang berkelahi dengan menggunakan senjata tajam di sebuah jembatan atau gertak di Kampung Beting.
Tampak juga sejumlah warga yang berkerumun menyaksikan hal itu sambil merekamnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, akibat pertikaian itu menyebabkan tiga orang dari dua kelompok mengalami luka-luka dan kini sedang menjalani perawatan