SuaraKalbar.id - Ketua Satgas Pengaman Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, Denny Purwanto mengintruksi 14 Kabupaten dan Kota di Kalbar untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang berkembang terkait kasus perkelahian dua kelompok di Beting, Kota Pontianak, Kalbar.
Dirinya pun mengimbau masyarakat luas, agar video peristiwa tidak disebarluaskan lagi, sebab mengandung unsur kekerasan dan tidak ada manfaatnya.
"Video yang beredar di masyarakat mohon jangan disebarkan lagi, sebab sudah menjadi domain pihak kepolisian. Dan hasil koordinasi bersama pihak kepolisian, mereka siap memberikan rasa aman dan stand by hingga dini hari,” tegasnya, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Senin (7/2/2022).
Menurutnya, kejadian di Kampung Beting itu murni perselisihan antar dua kelompok warga, tidak ada kaitannya dengan Suku Agama Ras dan Budaya (SARA).
Baca Juga:Wako Edi Sebut Ada Dua Cara Atasi Omicron, Vaksinasi dan Prokes!
"Tidak ada kaitan sama sekali dengan kelompok atau etnis, ini murni perselisihan antar pertemanan. Jadi tidak ada hubungan etnis sebagaimana isu yang berkembang,” ungkap.
Ia menambahkan, BPM Kalbar tetap akan menjaga Kamtibmas aman dan nyaman.
“Perlu diketahui juga bahwa BPM ini adalah Multi Etnis jadi Dewan Kehormatan Barisan Pemuda Melayu(BPM) Kalbar Multi Etnis dan Mari kita bersama sama untuk menjaga Kamtibmas ini tetap aman dan tidak ada ruang bagi perusuh NKRI harga Mati,” terangnya.
Sebelumnya, masyarakat di Kota Pontianak sempat dihebohkan dengan adanya perkelahian sekelompok orang menggunakan senjata tajam di Kampung Beting, Jalan Tanjung Raya 1, Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu (6/2/2022) malam.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra menjelaskan, perkelahian bermula saat adanya informasi warga dari Siantan, Pontianak Utara yang disekap di Kampung Beting.
Baca Juga:Tanpa Baju, Dua Maling Terekam CCTV Angkut AC Masjid Muhajirin Siantan Pontianak Utara
"Saya jelaskan bahwa betul tadi malam telah terjadi perkelahian antara 2 kelompok masyarakat. Kejadiannya di daerah Beting. Awalnya dengan adanya informasi bahwa ada warga dari Siantan itu, ada yang disandra oleh warga dari Beting," jelasnya, Senin (7/2/2022).
Mendengar informasi itu, 6 orang warga dari Siantan kemudian menuju ke Beting untuk membebaskan rekannya yang ditahan.
"Dari informasi tersebutvada oknum masyarakat ini yang 6 orang ini menggunakan speed datang ke Beting dan menanyakan kawannya yang di sekap di sandra itu," jelasnya.
Kapolresta menyebut, dari situ terjadilah perkelahian yang mengakibatkan 3 orang mengalami luka serius hingga dilarikan ke Rumah Sakit.
Saat ini ada 4 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian, sementara 2 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan 2 orang lainnya masih dalam pemeriksaan.
"Ada 4 orang yang sudah kita amankan dan saat ini masih kita mintai keterangan, kita belum tau statusnya nanti bagaimana namun yang jelas ada 2 orang yang sudah kita tetapkan menjadi tersangka dan 2 orang lainnya masih kita periksa," ungkapnya.
Terkait beredarnya isu bahwa ada korban jiwa akibat kejadian itu, Kapolres membantah.
"Tidak ada korban jiwa ataupun meninggal saya pun juga ingin meluruskan bahwa dimasyarakat beredar ada informasi ada yang meninggal, tetapi itu tidak ada," tegasnya.
Namun, pihaknya masih terus berupaya menyelidiki lebih lanjut terkait permasalahan yang melatarbelakangi perkelahian itu.
"Ini masih kita dalami terkait informasi yang mengatakan bahwa itu ada bisnis narkoba, makanya masih kita dalami karena memang dari pada orang-orang yang kita amankan ini masih dalam pemeriksaan, sejauh ini memang ada dugaan kesana, diduga awal kejadian ini memang dari kesalahpahaman bisnis transaksi narkoba," jelasnya.
Kapolresta juga mengatakan, dirinya beserta jajaran lainnya sudah melakukan pengamanan sejak Minggu kemarin hingga saat ini.
"Tadi malam kita sudah melaksanakan upaya dan kita sudah melakukan olah TKP disana, dan yang kedua kita sudah mengamankan orang-oranh yang diduga pelaku, dan yang ketiga kita juga sudah ketemu dengan tokoh-tokoh masyarakat baik tokoh adat maupun tokoh masyarakat yang disana," paparnya.
Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak jika kasus ini merupakan kasus pidana dan telah ditangani oleh pihak kepolisian.
"Kita imbau kepada masyarakat kasus ini sudah ditangani oleh pihak polisi dan jangan dikembangkan isunya lagi ini, ini ada masalah isu yang diluar kasus pidana, saya menghimbau kepada seluruh masyatakat ini adalah urusan pidana murni tidak ada kaitan dengan masalah RAS, Suku, dan yang lain-lain," paparnya.