SuaraKalbar.id - Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan mengaku enggan menanggapi warga yang menolak Permendagri No 52 Tahun 2020.
Dalam permendagri itu, warga Perumnas IV, Kecamatan Pontianak Timur, dipindahkan dari penduduk Kota Pontianak menjadi penduduk Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Mereka tidak mau pindah ke Kubu Raya saya tak mau menanggapi hal tersebut, kita lebih ke arah kedepan karena legalitas, jadi saya tidak perlu menanggapi karena ketidakpahaman atau karena sebagainya," paparnya, Kamis (10/2/2022).
Meski begitu, Muda menyatakan tetap akan melakukan penguatan terkait masalah dokumen kependudukan.
Baca Juga:Sejumlah Warga Tolak Permendagri No 52 Tahun 2020, Tak Ingin Pindah Jadi Warga Kabupaten Kubu Raya
"Kita sudah menyampaikan akan segera diurus bagi yang merasa butuh cepat, apalagi di Kubu Raya untuk adminduk ini sudah sangat cepat bisa langsung lewat Desa, kolektif bisa langsung Kecamatan, dan bisa langsung ke Disdukcapil," terangnya.
Iapun menjamin semua itu tanpa dipungut biaya apapun alias gratis dan dapat dilakukan di semua kecamatan untuk proses pencetakan KTP.
Muda juga akan melakukan perbaikan pembangunan infrastruktur di Perumnas IV dan dirinya juga menyebut akan mengutamakan PDAM di lokasi tersebut.
"Infrastuktur juga kita bangun dari tahun lalu 2020, kemudian tahun ini juga masuk bagian jalannya, tapi ndak bisa disulap sekaligus, tetapi pasti akan dibangun, kita juga jalankan tanggung jawab publik, termasuk sekolah SD nya kita perbaiki kita tambah banyak fasilitas dan rencana kita," papar Muda.
Dirinya juga menyebut, fasilitas lainnya akan diperkuat diantarannya area taman dan sebaginya termasuk hal-hal lain yang nantinya disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk juga aliran PDAM yang saat ini sedang dibangun di sekitar lokasi tersebut.
Baca Juga:Musrenbang Digelar Secara Zoom Meeting, Sejumlah Kades di Mempawah Walk Out, Susah Sinyal?
"Pipanya nanti akan kita arahkan kesitu, jadi masyarakat nantinya hanya perlu menyambung dari pipa yang sudaj ada, tentunya nanti dengan kesepakatan PDAM Kota Pontianak," pungkasnya.