SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kian gencar melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Hal itu diupatakan demi mengurangi resiko keterjangkitan dari virus Covid-19 yang kini memasuki gelombang ketiga.
Adapun, beberapa titik vaksinasi yang ada di Kubu Raya, diantaranya sebagai berikut ini:
1. Cafe D'Sultan Kuala 2
Terima Pelayanan vaksinasi Dosis 1, Dosis 2, Booster dan vaksin anak (6 sampai 11 tahun).
Layanan vaksinasi dibuka setiap Senin-Jumat selama Bulan Februari 2022. Dimulai pukul : 15.00 - 21.00 WIB
Syarat dan Ketentuan
1. Membawa FC KTP (1 Lembar)/ FC KK (1 Lembar, Jika tidak memiliki KTP), Sertakan nomor TLP Aktif
2. Membawa Surat/ Setifikat Vaksin (Khusus Peserta Penerima Vaksin Kedua dan Booster)
3. Calon Penerima Vaksin Anak Batas usia (6-11 Tahun)
4. Calon Penerima Vaksin Booster Minimal jarak dengan vaksin ke dua selama 6 bulan dengan batas usia 18 tahun keatas
5. Membawa Alat Tulis
2. Di Shopping Mall GAIA
Terbuka untuk umum, Selasa sampai Jumat. Dimulai Pukul 09.00- 15.00 Wib
Syarat Dan Ketentuan :
1. Menunjukkan NIK dengan membawa Photocopy KTP atau KK (1 Lembar)
2. Calon penerima vaksin DOSIS 1, DOSIS 2, VAKSIN BOOSTER ( Usia 18 Tahun Keatas), VAKSIN ANAK (Usia 6 -11 Tahun)
3. Calon penerima BOOSTER pastikan berjarak 6 bulan dengan vaksin kedua.
4. Membawa alat tulis
- 1
- 2