5 Daerah di Indonesia yang Menganut Sistem Pemerintahan dengan Kekhususan, Termasuk Nusantara

Sistem pemerintah kekhusan di Indonesia, sebelumnya telah telah diterapkan di sejumlah daerah apa saja daerah tersebut, dan kekhusuannya, berikut rangkumannya:

Bella
Kamis, 17 Februari 2022 | 09:57 WIB
5 Daerah di Indonesia yang Menganut Sistem Pemerintahan dengan Kekhususan, Termasuk Nusantara
Ilustrasi istana di IKN Nusantara Kaltim. [Istimewa]

4. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Khsudan istimewa seperti Aceh, DIY  gubernur dan wakil gubernur dipilih tanpa melalui proses pemilu. Jabatan itu diduduki oleh Sri Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alaman. 

5. Nusantara

Adapun kekhususan IKN Nusantara yang dimaksud Mendagri, yakni kepala pimpinannya disebut kepala kawasan otorita setingkat menteri, dengan bentuk pemerintahannya setingkat provinsi. 

Baca Juga:Soroti Perbedaan Penanganan Pernikahan Usia Dini, Orang Tua Berperan Penting Terhadap Kondisi Anak

Kekhususan yang kedua, yakni diberi kewenangan yang luas untuk mempercepat proses pembangunan di daerah tersebut. Adapun kewenangan luas itu berkaitan dengan urusan pemerintahan konkuren yang didelegasikan kepada daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini