SuaraKalbar.id - Hari ini, Indra kenz dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan investasi bodong.
Namun, sebelumnya Indra sudah lebih dahulu menyampaikan klarifikasinya kepada masyarakat.
Lewat unggahan akun media sosial instagram miliknya, Indra Kenz menginformasikan, beberapa waktu yg lalu dirinya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi.
"Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yg berkaitan dengan binary option," terangnya, Kamis (17/2/2022).
Pada september 2019, Indra mengaku pernah memberikan statement lewat video youtube bahwa binomo it legal di Indonesia. Namun dirinya kini menyatakan bahwa informasi tersebut adalah salah dan keliru.
"Di awal tahun 2020, sayapun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yg menyatakan platform binary option tersebut ilegal," lanjutnya.
Adapun menurutnya, tujuan awal membuat konten - konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman secara pribadi. Namun Ia mengaku sadar ada banyak orang yg merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yg merasa dirugikan karena konten-konten binary option yg pernah saya upload," katanya.
Indra Kenz juga berjanji akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Namun, pernyataan Indra Kenz itupun menuai beragam komentar netizen, ada yang mendukung tentu ada pula yang mencibir.
"Mohon maaf buat teman'yg sudah membuat saya kaya, saya undurkan diri, dan silahkan lunasi hutang-hutang kalian terimakasih," tulis @amifkh
"Gwe kangen dengan kesombongan lu bang." tulis @apriadekusuma
"Tetap semanggat brother. Tidak ada orang yang sempurna. Keep strong," tulis @lutfiagizal
"Saatnya belajar (lagi) dari hidup Bro Kenz. Mangat." tulis @duniamanji