SuaraKalbar.id - Kabar tak mengenakan datang dari kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar). Patok perbatasan wilayah dua negara tersebut dirusak. Diduga pelaku perusakan adalah perusahaan sawit Malaysia yang berada di kawasan perbatasan tersebut.
Kejadian tersebut bukan kali pertama yang merongrong batas wilayah Indonesia, sebelumnya, perusahaan sawit Malaysia yang berada di kawasan tersebut mendirikan bangunan kamp pekerja.
Kabar tersebut dikonfirmasi Kepala Kewilayahan Sungai Empelas, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Lemio.
"Benar bang. Antara Dusun Sungai Empalas dengan Sungai Beruang mereka bikin parit," katanya saat dikonfirmasi Insidepontianak.com-jaringan Suara.com pada Selasa (22/2/2022).
Baca Juga:Disperindag Lampung: Perusahaan Sawit Ditekankan Penuhi Kuota 20 Persen bagi Pasar Lokal
Perusakan patok batas G 53 RI-Malaysia di Dusun Sungai Empelas tersebut diduga menggunakan alat berat berupa excavator. Tak hanya itu, perusahaan tersebut diduga nekat membuat parit sepanjang batas antara perbatasan hingga mengenai patok itu.
"Kondisi patok tumbang tertimbun tanah, terkena excavator," katanya.
Sementara itu, Pasi Intel Satgas Perbatasan Yonif 144/JY Lettu Agni mengemukakan pihaknya sudah melaporkannya ke Komando Pelaksana Operasi Korem (Kolakopsrem) setempat.
"Iya betul, karena bikin parit, hari ini sudah kami laporkan ke Kolakopsrem," katanya seperti dikonfirmasi Insidepontianak.com.
Merespons peristiwa tersebut, pihaknya langsung melakukan perbaikan patok batas yang roboh pada hari yang sama.
Baca Juga:Tantangan Bisnis Berubah, Perusahaan Sawit Diminta Bersiap
"Begitu dapat info, langsung kami lakukan perbaikan," ujarnya.
Setelah melakukan perbaikan patok, ia memastikan sudah melaporkan kepada Komando Pelaksana Operasi Korem (Kolakopsrem) setempat.