SuaraKalbar.id - Awal Maret nanti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan luncurkan program wajib bagi pemerintah untuk berbelanja produk dalam negeri.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Sulawesi Selatan yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
"Ada program pemerintah, sebentar lagi akan di-launching oleh Presiden, mungkin 7, 8, atau 9 Maret ini, yaitu bagaimana belanja pemerintah itu wajib hukumnya, saya ulangi, wajib hukumnya untuk beli melalui e-katalog," katanya.
Dalam program tersebut, menurut Luhut, pemerintah menargetkan pembelian produk dalam negeri oleh pemerintah adalah sebesar Rp400 triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022.
Baca Juga:Menko Luhut: Hukumnya Wajib Pemda Belanjakan Dana Pengadaan untuk Produk UMKM
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri serta menggerakkan UMKM.
"Kita punya belanja, government procurement (pengadaan pemerintah) itu Rp1.170 triliun per tahun dan tiap tahun angka itu meningkat. Itu hampir sama dengan 90 miliar dolar AS, angka yang sangat besar sekali," katanya.
Menurut Luhut, melalui program tersebut, di mana sebesar Rp400 triliun dibelanjakan di dalam negeri, maka akan dapat memberi dampak pertumbuhan ekonomi hingga sebesar 1,71 persen.
"Saya lapor ke Presiden (soal dampak ekonomi) 1 persen itu. Artinya, peran UMKM ini sangat besar sekali," katanya. ANTARA
Baca Juga:Luhut Binsar Pandjaitan Jelaskan Sejarah Direct Call dari Makassar ke Negara Tujuan Ekspor