SuaraKalbar.id - Menanggapi isu kelangkaan dan harga minyak goreng, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyarankan kepada pemerintah pusat untuk menjadikan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) agar semua CPO-nya diproduksi untuk minyak goreng sehingga nilai jualnya bisa dipatok oleh pemerintah dengan subsidi.
"Jadi nilai jualnya bisa dipatok oleh pemerintah dan ini juga sebagai salah satu upaya menyelesaikan masalah yang terjadi di PTPN karena PTPN bisa memproduksi minyak goreng dengan merek sendiri," tuturnya.
Sutarmidji menjelaskan, PTPN dapat menjadi pilihan solusi dalam pengendalian harga minyak goreng di pasar karena langsung diawasi oleh Pemerintah. Selain itu, PTPN dapat menekan pihak swasta agar tidak mempermainkan harga.
Menurut Sutarmidji, Ketika PTPN sudah menetapkan harga, pihak swasta tidak akan berani mematok harga lebih tinggi.
"PTPN akan bisa menjadi pengendali terhadap harga di pasaran dan swasta pun tidak akan berani mematok harga yang lebih tinggi, karena kalau lebih tinggi, masyarakat bisa menentukan pilihan untuk menggunakan minyak goreng yang lebih murah," katanya. Antara