SuaraKalbar.id - Syarat wajib BPJS Kesehatan bagi masyarakat untuk dapat mengakses sejumlah layanan publik, menuai protes dari masrakat. Hal itu bahkan disampaikan langsung kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Oleh sebab itu, Puan meminta kualitas layanan BPJS Kesehatan untuk ditingkatkan sebelum menjadi syarat masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.
"Perbaikan layanan BPJS Kesehatan adalah keharusan agar masyarakat bisa menerima ketentuan baru ini," kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, melansir Kamis (24/2/2022).
Adapun syarat wajib BPJS Kesehatan bagi masyarakat untuk dapat mengakses sejumlah layanan publik tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diteken pada 6 Januari 2022.
Baca Juga:Jadi Syarat Wajib Bikin SIM, Kemenkes Akui Mutu Layanan BPJS Kesehatan Perlu Diperbaiki
Kepesertaan BPJS Kesehatan diwajibkan untuk calon jamaah haji dan umrah, permohonan SIM, STNK, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selain itu juga untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), bahkan untuk jual beli tanah hingga pemohonan perizinan berusaha.
Dirinya yakin, apabila layanan BPJS semakin baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat luas, polemik terkait BPJS Kesehatan sebagai syarat pasti lambat laun akan mereda.
Puan menambahkan, optimalisasi kepesertaan BPJS menjadi kunci agar implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 dapat terealisasikan dengan baik. Peningkatan transparansi pengelolaan dan pelayanan dinilai akan menarik partisipasi masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Perbaikan layanan BPJS Kesehatan ini menjadi pekerjaan rumah serius melihat sejumlah kasus-kasus yang semestinya tidak dialami masyarakat selama ini,” katanya.
Sejumlah persoalan BPJS Kesehatan yang sering ditemukan seperti repot-nya birokrasi untuk bisa menerima manfaat layanan. Di antaranya mengenai lama dan berbelit-nya sistem bagi pasien yang hendak mendapat surat rujukan ke rumah sakit.
Baca Juga:Tidak Punya Kartu BPJS Kesehatan? Ini Kartu Lain yang Bisa Digunakan untuk Beli dan Kredit Rumah
"Banyaknya pengaduan mengenai diskriminasi kepada peserta BPJS Kesehatan yang dilakukan pihak rumah sakit. Tak sedikit pasien yang mengeluhkan sulitnya mencari ruang perawatan di rumah sakit hingga diminta membeli obat yang masuk dalam paket BPJS Kesehatan," terangnya.
Menuritnya, sistem ini yang harus dibenahi. Sebab, ketika pelayanan BPJS Kesehatan sudah sangat baik, itu akan berdampak kepada tingkat kepercayaan publik.
"Niscaya masyarakat berbondong-bondong bersedia menjadi peserta BPJS," tutur Puan.ANTARA