Adakan Pertemuan di Kalbar, Pewakilan Ormas Dayak se-Kalimantan Deklarasikan Dukung Pembangunan IKN

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah Ormas Dayak yang hadir menyatakan sikap mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Bella
Senin, 28 Februari 2022 | 13:26 WIB
Adakan Pertemuan di Kalbar, Pewakilan Ormas Dayak se-Kalimantan Deklarasikan Dukung Pembangunan IKN
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar Jakius Sinyor. (Andi Ridwansyah/Insidepontianak.com)

SuaraKalbar.id - Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak melakukan pertemuan di rumah radakng, Jalan Sutoyo, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, Senin (28/2/2022).

Pertemuan yang mengusung tema ‘Bersatu Padu Menyambut Ibu Kota Negara di Pulau Dayak’ itu dihadiri perwakilan Ormas Dayak dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah Ormas Dayak yang hadir menyatakan sikap mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Kita mendukung penuh pembangun Ibu Kota Negara di Kaltim,” tutur Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar, Jakius Sinyor, saat memberi sambutan.

Baca Juga:Pelaku Ekonomi dan Tokoh Se-Balikpapan Sambut Pembangunan IKN Nusantara

Melansir insidepontianak -jaringan suara.com- Jakius menganggap alasan pemilihan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah tepat. Meski begitu, Jakius tidak memungkiri masih adanya pro kontra di tengah masyarakat.

Mengingat tahun pemilihan presiden 2024 semakin dekat, Jakius juga mengajak semua masyarakat untuk bersatu mengawal pembangunan. Jangan sampai, rencana tersebut batal hanya karena pergantian Presiden.

“Kita minta, siapapun yang jadi Presiden, harus mendukung pembangunan Ibu Kota Negara baru,” ucapnya.

Sementara itu, sekretaris OKP Pemuda Dayak Kalimantan Selatan, Muhammad Yusman mengatakan, dasar pembentukan IKN adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Karena itu, dia mendesak eksekutif dan legislatif segera membentuk peraturan turunannya.

“Dengan dibentuk aturan turunan membuktikan komitmen pemerintah nyata,” tuturnya.

Baca Juga:Naiknya Harga Kedelai Menyulitkan Para Pengrajin Tempe di Perbatasan, Terpaksa Harga Tempe Dijual Sedikit Lebih Mahal

Ketua Majelis Hakim Dayak Nasional, Yolius Yohanes menuturkan, para Ormas akan menyampaikan petisi dukungan pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai aspirasi masyarakat di Pulau Kalimantan. Agar orang dayak di Kalbar bisa terlibat dalam aktivitas pembangunan IKN.

“Ini merupakan bentuk aspirasi dan keinginan yang harus diperjuangkan. Sebagai masyarakat dayak harus bersatu, kalau tidak akan terpecah-pecah dan mudah dipatahkan,” terangnya.

Dia berharap, petisi dukungan pembangunan IKN yang dibuat nanti, dapat menggiring kebijakan yang dilakukan pemerintah dan menjembatani harapan masyarakat di Kalbar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini