Sementara ini Kabupaten Kubu Raya cukup tinggi untuk titik hotspot nya, sehingga pihak kepolisian sendiri masih terus melakukan upaya-upaya penyelidikan terhadap penyebab terjadinya Karhutla.
Apakah dibakar dengan sengaja atau faktor cuaca, dan jika terdapat masyarajat melakukan pembakaran lahan dengan sengaja, maka pihak kepolisian akan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Artinya apakah itu dibakar dengan sengaja, karena memang sebelum-sebelumnya pada saat api muncul, kita selalu mengimbau dalam kondisi seperti ini puntung rokok aja apabila dia tidak mematikan dan dia buang sembarangan itu bisa tersulup. Ataupun kebiasaan-kebiasaan warga, dengan melakukan membakar-bakar ranting itu bisa memicu, ini yang lagi kita dalami soalnya yang terjadi di sekitar sini tidak jauh dari sekitar pemukiman,"pungkasnya.
Kontributor: Rabiansyah