"Korban pada saat itu sedang melakukan bercocok tanam kalau dilihat dari barang bukti yang kita temukan, terus kalau dilihat lagi dirinya sedang berusaha memadamkan api, nah ini semuanya masih dalam proses penyidikan," tuturnya.
Diketahui, korban memiliki riwayat penyakit dan telah berusia lanjut.
"Korban sudah terlalu sepuh, seprtinya kecapean dan dengan kondisi yang cukup terik, kemungkinan korban ini meninggal karena kepanasan dan mungkin sakit yang diderita sehingga korban pingsan dan meninggal dunia," terangnya.
Dari hasil visum yang di lakukan korban memiliki beberapa luka bakar, yakni di wajah, tangan, punggung, bokong, dan di kaki dan barang bukti yang ditemukan yakbi berupa, parang, dirigen, korek api dan pakaian ganti beserta motor yang ada di lokasi .
"Kita tidak bisa menyampaikan proses lebih lanjut karena korban ini sesuai dengan permintaan keluarga tidak bisa di autopsi, jadi penyebab kematian untuk sementara yakni luka bakar, juga keluarga sudah menerima dengan ikhlas," paparnya.
Sementara ini Kabupaten Kubu Raya cukup tinggi untuk titik hotspot nya, sehingga pihak kepolisian sendiri masih terus melakukan upaya-upaya penyelidikan terhadap penyebab terjadinya Karhutla.
Apakah dibakar dengan sengaja atau faktor cuaca, dan jika terdapat masyarajat melakukan pembakaran lahan dengan sengaja, maka pihak kepolisian akan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Artinya apakah itu dibakar dengan sengaja, karena memang sebelum-sebelumnya pada saat api muncul, kita selalu mengimbau dalam kondisi seperti ini puntung rokok aja apabila dia tidak mematikan dan dia buang sembarangan itu bisa tersulup. Ataupun kebiasaan-kebiasaan warga, dengan melakukan membakar-bakar ranting itu bisa memicu, ini yang lagi kita dalami soalnya yang terjadi di sekitar sini tidak jauh dari sekitar pemukiman,"pungkasnya.
Kontributor: Rabiansyah