Babak Baru Kasus Penipuan Binomo Indra Kenz, Besok Bos RANS Cilegon FC Rudy Salim akan Diperiksa Bareskrim Polri

Rudy Salim sebenarnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir sehingga rencananya akan dijadwalkan besok.

Bella | Muhammad Yasir
Senin, 14 Maret 2022 | 17:05 WIB
Babak Baru Kasus Penipuan Binomo Indra Kenz, Besok Bos RANS Cilegon FC Rudy Salim akan Diperiksa Bareskrim Polri
Presiden Direktur Prestige Motorcars Rudy Salim saat acara Groundbreaking RANS Carnival Zoo di Pantai Indah Kapuk 2, Banten, Jumat (17/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKalbar.id - Salah satu crazy rich yang bergabung dengan Raffi Ahmad untuk mengakuisisi klub bola Cilegon FC, Rudy Salim akan diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus penipuan Binomo Indra Kenz pada Selasa (15/03/2022).

Sebagaimana diketahui, saat ini aset Indra Kenz yang diduga berasal dari hasil kejahatannya sedang menjadi incaran penyidik untuk disita.

Tak tanggung-tanggung, nilai aset Indra Kenz mencapai angka senilai Rp100,7 miliar. Namun begitu, sejauh ini total aset yang sudah disita baru mencapai Rp43,5 miliar.

Dari sekian aset Indra Kenz yang telah disita, salah satunya berupa mobil mewah Ferrari yang diduga dibeli Indra Kenz di showroom milik Rudy Salim.

Baca Juga:Gagal Datangkan Mesut Ozil, Rans Cilegon FC Kini Dirumorkan Bakal Rekrut Eks Barcelona, Suporter: Ditunggu Welcome-nya

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rudy Salim sebenarnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir sehingga rencananya akan dijadwalkan besok.

"RS pemilik showroom belum penuhi panggilan penyidik dan dijadwalkan besok 15 Maret 2022," ungkap Gatot di Mabes Polri di Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Sementara itu, Indra Kenz sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus ini dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," ucap Ramadhan di Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga:Bareskrim Polri Panggil Bos Rans Cilegon FC, Terkait Penipuan Binomo Indra Kenz

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini