Terkait Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024, Ahmad Basarah Sebut Hal Itu di Luar Agenda MPR

Saya kira itu yang menjadi komitmen MPR hingga saat ini, kata Ahmad Basarah.

Bella
Senin, 21 Maret 2022 | 09:34 WIB
Terkait Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024, Ahmad Basarah Sebut Hal Itu di Luar Agenda MPR
Jubir TKN Jokowi-Maruf Amin, Ahmad Basarah. (Suara,com/Ria)

SuaraKalbar.id - Hingga saat ini, polemik isu penundaan pemilihan umum (pemilu) 2024 masih bergulir. Namun, secara tegas Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Ahmad Basarah mengatakan, MPR hingga saat ini tidak pernah mengagendakan untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden, termasuk penundaan pemilu.

Dirinya juga menegaskan, terkait wacana yang berkembang di masyarakat soal penundaan pemilu yang saat ini masih menjadi polemik, hal itu di luar agenda MPR RI.

“Saya kira itu yang menjadi komitmen MPR hingga saat ini,” kata Ahmad Basarah, di Meulaboh, Aceh Barat mengutip Antara, Senin (21/3/2022).

Hal itu disampaikan Ahmad, usai menghadiri silaturahmi bersama Bupati Aceh Barat H Ramli MS di pendapa bupati, dengan sejumlah pejabat dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Minggu (20/3/2022) malam.

Baca Juga:Objek Swafoto, Destinasi Wisata Pecinan Pontianak Chinatown Indonesia Bikin Pameran Lukisan yang Terpajang di Tembok

Sebagai wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, sejak awal ia berkomitmen PDIP yang menginisiasi amendemen terbatas UUD 1945 semula hanya untuk menghadirkan GBHN atau pokok-pokok haluan negara.

Sehingga, apabila ada agenda lain untuk merubah pasal-pasal lain di dalam proses amendemen itu, kata dia lagi, maka pihaknya (PDI Perjuangan) secara resmi menarik diri dari rencana mengamendemen UUD 1945 pada periode ini.

“Hal ini dilakukan agar muruah konstitusi kita dapat dijaga, karena konstitusi itu adalah visi dan misi bangsa Indonesia yang besar dan jangka panjang. Tidak boleh desain perubahan UUD itu didesain untuk kepentingan perorangan atau kelompok-kelompok,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini