SuaraKalbar.id - Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara sudah menemui babak baru, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR dikabarkan mulai membangun infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengungkapkan, untuk saat ini, infrastruktur yang mulai dibangun adalah jalan untuk logistik dan infrastruktur sumber daya air
"Kita yang sudah jalan di lapangan yakni (pembangunan) jalan karena logistik harus ada, tidak mungkin kita membangun tanpa adanya jalan logistik," ungkapnya dalam media gathering di Bogor, Jawa Barat pada Rabu.
Selain itu, Zainal menambahkan bahwa selain jalan logistik, Kementerian PUPR juga melakukan pembangunan infrastruktur sumber daya air di IKN.
Baca Juga:Kepala BIN Budi Gunawan: Sejatinya Indonesia Mumpuni Mewujudkan IKN sebagai Kota Hutan Pintar
"Kemudian infrastruktur air, tidak mungkin membangun kota tanpa air," ungkapnya.
Sedangkan terkait pembangunan perumahan di IKN,Dirinya mengatakan akan dilakukan di kemudian hari mengingat konstruksi perumahan dapat dilakukan secara cepat berkat dukungan kemajuan teknologi.
"Kalau untuk pembangunan perumahan bisa cepat, seperti membangun Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) di wilayah Semeru saja 2,5 bulan cepat karena saat ini sudah banyak teknologinya, apalagi nanti kalau bangun (rumah) menggunakan teknologi 3D printing," ungkapnya.
Sebelumnya Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan infrastruktur dasar akan menjadi bagian yang dibangun pertama kali oleh pemerintah di IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Infrastruktur dasar yang dimaksud termasuk pengembangan Bendungan Sepaku Semoi yang membendung Sungai Tengin dan merupakan penyuplai air baku untuk IKN serta Balikpapan.
Bukan hanya infrastruktur dasar, pemerintah turut membangun infrastruktur pendukung seperti jalan dan fasilitas umum serta kebutuhan dasar lainnya dengan lini masa pembangunan hingga 2024.
Selanjutnya, pemerintah juga akan membangun Istana Negara, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Gedung Mahkamah Agung atau yang biasa disebut dengan tripraja yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.