SuaraKalbar.id - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, akhirnya angkat bicara mengenai isu perpanjangan masa jabatan presiden yang tengah beredar akhir-akhir ini.
Secara tegas, Amien Rais berpendapat Presiden Joko Widodo dan Menko Marves RI Luhut Binsar Panjaitan masa jabatannya tidak boleh diperpanjang dan harus selesai pada Oktober 2024.
Menurut Amien, duet Jokowi - Luhut tidak boleh megupayakan cara-cara Orde Baru demi tujuan politik.
"Duet Jokowi - Luhut yang saat ini menjadi simbol dan substansi rezim berkuasa, sesungguhnya harus berakhir pada Oktober 2024," ungkap Amien melalui chanel YouTube Amien Rais Official, Sabtu (2/4/2022).
Baca Juga:Jokowi: Selamat Ramadhan 2022, Silakan Tarawih Berjemaah, Idul Fitri Bisa Mudik
"Tidak boleh lagi dua oknum ini menggerakkan berbagai cara, tekad ala Orde Baru itu," lanjutnya mengutip suara.com.
Amien mengungkapkan, ia masih mengingat bagaimana rezim Orde Baru menggunakan beragam cara untuk menekan hingga membodohi rakyat demi tujuan politik belaka.
Selanjutnya, dirinya memaparkan, sama seperti Orde Baru, salah satu ciri rezim Jokowi - Luhut kekinian mengidap suatu ketakutan, selalu merasa tidak aman.
"Saya ingatkan, bahwa rezim Jokowi - Luhut, karena ambisi kekuasaannya itu menjadi sebuah rezim paranoid. Cirinya adalah rasa tidak pernah secure, aman," ungkapnya.
Menurut Amien, untuk menutupi kelemahannya, "Jokowi - Luhut menggertak, mengancam, mengerahkan massa yang masif, bahwa duet ini adalah satu-satunya yang dapat menyelamatkan bangsa."
Baca Juga:Amien Rais: Maaf ya Saudara Jokowi dan Luhut, Anda Berdua Ini Harus Mengaca Diri
Dalam kesempatan tersebut, Amien juga mengungkapkan keprihainannya terhadap asosiasi-asosiasi dimanfaatkan demi kepentingan politik.
- 1
- 2