Satgas Pamtas Tangkap 5 Terduga Pelaku Penyelundupan 495 Butir Ekstasi dari Malaysia

Dalam patrol itu, pihaknya menggagalkan upaya penyelundupan 495 butir ekstasi.

Bella
Senin, 04 April 2022 | 21:42 WIB
Satgas Pamtas Tangkap 5 Terduga Pelaku Penyelundupan 495 Butir Ekstasi dari Malaysia
Barang bukti pil ekstasi. [Ist]

SuaraKalbar.id - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menangkap lima orang terduga pelaku penyeludupan ekstasi dalam patroli rutin di jalur tidak resmi lintas batas Indonesia-Malaysia di Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (3/4/2022).

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti Letkol (Inf.) Hendro Wicaksono  mengatakan, dalam patrol itu, pihaknya menggagalkan upaya penyelundupan 495 butir ekstasi.

"Penangkapan narkotika jenis ekstasi ini dilakukan oleh enam anggota kami dari Pos Panga, yang dipimpin Danpos Letda (Inf.) Yopi Prasetyo, pada saat melakukan patroli rutin di jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Minggu (3/4)," kata Hendro Wicaksono, melansir Antara, Senin (4/4/2022).

Menurutnya, saat melakukan patroli, anggota Pos Panga awalnya melihat gelagat mencurigakan terhadap dua orang yang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal saat melewati jalur tidak resmi, Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga:Cegah Penyebaran Covid hingga Narkoba, KSP Dorong Penguatan Satgas Perbatasan RI-Malaysia

"Ternyata usai diperiksa terdapat lima orang terduga pelaku yang berhasil kami amankan dengan inisial MSS (23), J (27), HI (22), M (35), dan R (39), berikut barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 495 butir. Ekstasi ini disembunyikan di tabung alat penyemprot hama atau disinfektan oleh pelaku. Namun, berkat kejelian anggota, narkoba jenis ekstasi tersebut dapat ditemukan," jelasnya.

Adapun kelima orang tersebut, diduga memiliki peran berbeda-beda.

“MSS dan J diduga sebagai pembawa ekstasi dari Malaysia, sementara R sebagai penunjuk jalan masuk ke wilayah Indonesia, serta HI dan M sebagai penerima ekstasi yang berkedok sebagai tukang ojek yang akan membawa MSS dan J,” paparnya.

Selanjutnya, kelima pelaku berikut barang bukti tersebut langsung diserahkan ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Kalimantan Barat untuk mendapatkan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami tidak pernah lelah untuk selalu mencegah segala tindakan ilegal di perbatasan, utamanya yang berkaitan dengan peredaran narkoba," tegasnya.

Baca Juga:Periksa Mobil MPV, Satgas Pamtas 643/Wns Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa

Sementara itu, Danki SSK IV Balai Karangan Kapten (Inf.) Debri Wahyu mengatakan penangkapan narkoba jenis ekstasi tersebut juga melibatkan peran serta masyarakat yang memberikan informasi tentang kegiatan tak lazim di perbatasan.

"Hal ini membuktikan bahwa masyarakat perbatasan juga anti terhadap tindakan ilegal, terutama peredaran narkoba yang ada di wilayahnya; dan juga bentuk kedekatan antara anggota Pos Pamtas dengan masyarakat, sehingga setiap ada kejadian selalu melaporkan kepada Pos Pamtas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak