Zakat Fitrah, Berikut Bacaan Niat dan Tata Cara Menunaikannya

Adapun perintah untuk membayar zakat diatur dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 110.

Bella
Selasa, 12 April 2022 | 16:30 WIB
Zakat Fitrah, Berikut Bacaan Niat dan Tata Cara Menunaikannya
Ilustrasi Zakat - Tata Cara dan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah (Pixabay) 

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama), fardu karena Allah Taala.”

5. Niat untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Taala.”

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Bogor Lengkap dengan Bacaan Doanya, Hari Ini Selasa 12 April 2022

6. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardu karena Allah Taala.”

Tata Cara Zakat Fitrah

1.  Zakat Fitrah yang dibayarkan berupa beras, gandum, jagung, atau makanan pokok lainnya seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok harus sama dengan yang dikonsumsi sehari-hari. 

Baca Juga:Bayar Zakat Fitrah Via Online, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya

2.  Jika berhalangan membayar zakat dalam bentuk beras, zakat bisa dibayarkan dengan uang tunai dengan jumlah harga zakat makanan pokok sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini