Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama), fardu karena Allah Taala.”
5. Niat untuk Orang yang Diwakilkan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Taala.”
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Bogor Lengkap dengan Bacaan Doanya, Hari Ini Selasa 12 April 2022
6. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardu karena Allah Taala.”
Tata Cara Zakat Fitrah
1. Zakat Fitrah yang dibayarkan berupa beras, gandum, jagung, atau makanan pokok lainnya seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok harus sama dengan yang dikonsumsi sehari-hari.
Baca Juga:Bayar Zakat Fitrah Via Online, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya
2. Jika berhalangan membayar zakat dalam bentuk beras, zakat bisa dibayarkan dengan uang tunai dengan jumlah harga zakat makanan pokok sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter.