SuaraKalbar.id - Sebanyak 6 korban orang pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Goa Boma, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, tewas tertimbun longsor.
Kades Goa Boma, Amdan membenarkan kejadian tersebut. Enam orang tersebut tewas tertimbun tanah di lubang dompeng (lubang penambangan) pada Rabu (13/4/2022).
“Sampai saat ini saya belum dapat informasi nama-nama yang meninggal akibat tertibun tanah di lubang tersebut,” kata Amdan, melansir insidepontianak-jaringan suara.com- pada Sabtu (16/4/2022).
Sementara itu, Amdan memastikan korban tewas bukan warga desa Goa Boma.
Baca Juga:Menderita Stroke, Wakil Ketua DPRD Labura Amran Pasaribu Meninggal
Menurutnya, para pekerja itu tidak melapor ke desa saat mulai bekerja di penambangan.
Amdan menerangkan, kejadian longsor yang memakan korban jiwa di lokasi penambangan bukan terjadi kali ini saja. Kasus serupa terjadi 2021 lalu di lokasi yang tak jauh dari lokasi longsor saat ini.
“Lokasi kejadian saat ini di wilayah Bengkayang. Lokasi kejadian saat ini tak jauh dari lokasi kejadian tahun lalu.” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkayang belum dapat memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga:Disebabkan Penyakit Misterius, 7 Anak di India Meninggal dalam Sepekan