SuaraKalbar.id - Seorang pengguna taksi online berinisial NM (21) mengalami pelecehan dan penganiayaan dari sopir yang sudah menjadi langganannya.
Insiden pelecehan bermula ketika korban yang sudah sering menggunakan jasa pelaku untuk mengantar kakeknya yang sakit-sakitan, kembali memesan jasa pelaku untuk membawakan barang-barangnya dari rumah ke tempat indekos di pinggiran Kota Tulungagung.
Usai mengantar, pelaku berinisial DA menawari korban untuk jalan-jalan. Tawaran itu diterima NM, karena merasa sudah saling mengenal, tanpa menaruh curiga.
Saat keluar jalan-jalan itulah peristiwa yang tak pernah dibayangkan NM terjadi, di dalam mobil, korban mengalami tindak pelecehan oleh DA.
Selain dilecehkan, korban juga sempat dianiaya oleh pelaku yang sudah dilingkupi pikiran mesum pada pelanggannya itu.
“Mengalami kejadian ini korban lapor ke Polres Tulungagung,” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, di Tulungagung, Kamis.
Mendapatkan laporan tersebut, Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur bergerak cepat menangkap seorang sopir taksi daring berinisial DA, karena diduga telah melecehkan NM (21) penumpangnya yang merupakan mahasiswi di salah satu kampus di Tulungagung.
"Iya, pelaku ini kami tangkap setelah kami menerima pengaduan dari korban," katanya.
Tidak ada perlawanan dari DA saat diciduk petugas, dia hanya bisa pasrah.
Di hadapan penyidik yang memeriksanya, DA juga tidak bisa menyangkal tuduhan yang dilaporkan korban NM.
Dalam keterangannya, DA mengaku menyukai korban yang sudah dikenalnya beberapa lama.
Saat ini, pelaku pun sudah diamankan dan proses hukum masih berjalan.
Pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut.
“Sudah proses, masih berlanjut dan pelaku dikenakan wajib lapor,” kata Agung menambahkan.