AirNav Indonesia Kembali Temukan Aktivitas Balon Udara Liar Ketinggian 35 Ribu Kaki

Balon udara itu diketahui terbang di ruang udara di atas Pulau Jawa dan sekitarnya.

Bella
Selasa, 03 Mei 2022 | 16:00 WIB
AirNav Indonesia Kembali Temukan Aktivitas Balon Udara Liar Ketinggian 35 Ribu Kaki
Ilustrasi Balon udara (YouTube Emzy Ardiwinata)

SuaraKalbar.id - Pada Hari Idul Fitri kemarin, AirNav Indonesia kembali mendapatkan sejumlah laporan pilot dan masyarakat terkait aktivitas balon udara liar yang terbang bebas hingga ketinggian 35000 kaki (10,600 meter di atas permukaan air laut).

Balon udara itu diketahui terbang di ruang udara di atas Pulau Jawa dan sekitarnya pada Senin (2/5/2022).

"AirNav telah memetakan area sebaran balon udara liar berdasarkan laporan yang masuk dan menerbitkan sejumlah Notice To Airmen (NOTAM) terkait," kata Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Rosedi mengutip Antara, Selasa (3/5/2022).

Rosedi mengungkapkan, beberapa laporan spesifik di antaranya adalah:

Baca Juga:Airnav Sebut Aktivitas Gunung Anak Krakatau Belum Ganggu Penerbangan


a. 07.00 WIB : 3 buah balon di sebelah barat poin SRONO dengan ketinggian 7000 kaki (laporan Pilot Batik Air rute Jakarta - Banyuwangi),

b. 08.00 WIB : 1 buah balon di daerah Magelang dengan ketinggian 2500 - 3000 kaki dan terus naik (laporan warga),

c. 08.34 WIB : 1 buah balon di sebelah timur laut Kota Surabaya dengan ketinggian 31000 - 32000 kaki (laporan Pilot Citilink rute Banyuwangi - Jakarta),

d. 08.56 WIB : 3 buah balon di sebelah barat Kota Yogyakarta dengan ketinggian 10000 - 21000 kaki (laporan Pilot Citilink rute Yogyakarta - Jakarta),

e. 09.03 WIB : 1 buah balon di sebelah barat Kota Yogyakarta dengan ketinggian 15000 kaki (laporan Pilot Super Air Jet rute Yogyakarta - Jakarta),

Baca Juga:Ganjar Perbolehkan Tradisi Syawalan Balon Udara: Tidak Usah Dilarang Tapi Diikat

f. 09.40 WIB : kumpulan balon (20 - 25 buah) di sebelah barat Kota Semarang dengan ketinggian 14000 - 17000 kaki (laporan Pilot Citilink rute Jakarta - Semarang),

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini