SuaraKalbar.id - Sebanyak 36 calon haji asal Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) siap diberangkatkan ke Tanah Suci, Mekkah pada penyelenggaraan ibadah haji 2022 ini. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementeian Agama (Kemenag) Landak, Abdulbar.
Ia mengatakan kuota haji untuk Landak sebanyak jumlah tersebut. Katanya, yang diberangkatkan tentu yang memiliki kriteria sehat dan sudah divaksinasi.
“Kita juga akan berkerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten terkait vaksinasi meningitis,” katanya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (15/5/2022).
Mantan Kemenang Kabupaten Melawi ini, lebih juah mengatakan, jamaah haji yang diberangkatkan ke tanah suci berusia maksimal 65 tahun.
Baca Juga:Apakah Warga Usia Lebih dari 65 Tahun Tetap Bisa Berangkat Haji? Begini Jawaban Kemenag
“Saya berharap kepada jamaah haji Kabupaten Landak usia diatas 65 tahun untuk sementara belum bisa diberangkatkan. Karena pandemi covid masih ada. Insyaallah tahun depan bila covid sudah mereda jamaah haji yang tertunda akan diberangkatkan,” sebutnya.
Ia menuturkan, jamaah haji Kabupaten Landak akan bergabung bersama kloter jamaah haji Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sanggau.
Terkait pelunasan biaya haji, Abdulbar, tetap dikoordinasikan dengan pihak Bank Syariah Indomesia dan akan mengundang pihak bank datang ke Kabupaten Landak guna memproses pelunasan uang jamaah haji. Ia berharap kepada jamaah haji yang tertunda keberangkatan. Untuk bisa bersabar, jaga kesehatan, dan istiqomah.
“Kepada yang sudah mampu segeralah mendaftar haji,” harapnya.