Kombes Pol. Muhammad Guntur: Keberadaan Personel Brimob di Perusahaan Sawit Ketapang Sesuai dengan Tugas Pokok Polri

Tugas pokok Polri yang dimaksud yakni menjaga kamtibmas, penegakan hukum, memberikan pengayoman, perlindungan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Bella
Selasa, 31 Mei 2022 | 20:42 WIB
Kombes Pol. Muhammad Guntur: Keberadaan Personel Brimob di Perusahaan Sawit Ketapang Sesuai dengan Tugas Pokok Polri
Komandan Satuan Brimob Polda Kalbar Kombes Pol. Muhammad Guntur. ANTARA/Jessica HW

SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu terjadi keributan di perkebunan sawit PT Arrtu Estate Kemuning di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, pada 28 Mei 2022.

Dalam keributan tersebut, dua orang warga diduga ditembak Anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Kalbar.

Mengenai keberadaan anggota Brimob di lokasi perusahaan perkebunan itu, Komandan Satuan Brimob Polda Kalbar Kombes Pol. Muhammad Guntur menjelaskan, keberadaan personel Brimob di perusahaan itu sesuai dengan tugas pokok Polri.

Tugas pokok Polri yang dimaksud yakni menjaga kamtibmas, penegakan hukum, memberikan pengayoman, perlindungan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:Pemerintah Targetkan Angka Kemiskinan Turun ke Level 7,5% di Tahun 2023

"Berdasarkan tugas pokok itu, perusahaan minta bantuan pengamanan kepada kami karena diduga banyaknya kasus pencurian atau penjarahan sawit di perusahaan tersebut. Berdasarkan hal itu, anggota kami berada di perusahaan untuk melakukan pengamanan," katanya di Pontianak, Selasa (31/5).

Dirinya menegaskan tidak secara tiba-tiba anggota Brimob menerima permintaan dari perusahaan.

"Iya tidak ujuk-ujuk (tiba-tiba) juga kami menerima permintaan tersebut. Sebelumnya kami telah mengecek perusahaan sawit itu, apakah (penanganan massa) sudah sesuai aturan atau tidak," katanya.

Kalau sudah sesuai aturan, katanya, kemudian dari Polri memberikan atensi karena ada permintaan tersebut. Setelah itu baru menerjunkan personel Brimob untuk melakukan pengamanan.

Dirinya menjelaskan, kehadiran personel Brimob ke perusahaan tersebut resmi dalam rangka melakukan pengamanan.

Baca Juga:Rencana Audit Perusahaan Sawit di Indonesia, Pemerintah Diminta Tak Manjakan Pengusaha

"Ada surat perintahnya, tidak liar, dan tidak semau kami sendiri," tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Guntur mengatakan, saat ini Brimob Polda Kalimantan Barat telah menerjunkan tim investigasi untuk melakukan penyelidikan.

"Tim ini kami turunkan kemarin untuk melakukan investigasi dan menelusuri kronologi kejadian. Kalau memang ada kesalahan prosedur dan ada anggota kami yang terbukti bersalah maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan," katanya di Pontianak, Selasa.

Brimob Polda Kalbar saat ini menerjunkan tim investigasi dengan menugaskan Kasi Provost turun langsung ke lokasi kejadian.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar Jansen A. Panjaitan mengungkapkan, penegakan hukum oleh anggota Brimob dilakukan karena warga yang diduga mencuri kelapa sawit berusaha merebut senjata petugas.

"Bahkan seorang anggota BKO (bawah kendali operasi) Brimob Polda Kalbar terkena pukulan di bagian kepala sebelah kiri, atas nama Briptu Sandy Biantoro, yang selanjutnya dilakukan visum," katanya.

Dirinya menerangkan anggota BKO Brimob melakukan langkah penegakan hukum karena warga berusaha merampas senjata anggota yang sedang bertugas.

Dia mengatakan, masyarakat yang terkena tembak peluru hampa tersebut yakni Ji'i, dan Suharjo yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Ketapang dengan Nomor 23/IV.RES.1.8/2022/RESKRIM-IV dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/162/IV/2021/ SPKT tanggal 19 April 2021 atas dugaan tindak UU Perkebunan Pasal 107 Jo pasal Pencurian. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini