Selewengkan BBM Bersubsidi Puluhan Ton, Pelaku: Kita Tahunya Membeli, Tidak Merasa Mencuri

"Sudah 6 bulan, saya tidak tahu. Tahunya minyak itu dibeli di SPBU. Jadi kita tahunya membeli, tidak merasa mencuri,"katanya

Bella
Rabu, 01 Juni 2022 | 16:23 WIB
Selewengkan BBM Bersubsidi Puluhan Ton, Pelaku: Kita Tahunya Membeli, Tidak Merasa Mencuri
UN pelaku penyelewengan BBM Bersubsidi bersama 4 rekannya digiring ke Mapolda Kalimantan Barat(Kalbar).[Suara.com/Diko Eno]

SuaraKalbar.id - Sebanyak 54 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar diamankan polisi terkait dugaan penyelewengan.

BBM bersubsidi yang diamankan kepolisian tersebut rencananya akan didistribusikan ke sejumlah perusahaan yang ada di Kalimantan Barat.

Dalam peristiwa itu, polisi menangkap 19 orang pelaku yang diduga menjadi otak penyelundupan solar bersubsidi tersebut.

Salah satu pelaku berinisial UN(47) mengaku tidak mengerti terkait penyelewengan BBM bersubsidi. Dirinya hanya mengetahui bahwa minyak yang dibelinya bukan dari hasil mencuri.

Baca Juga:Perusahaan Tambang Terbesar di Indonesia, Saham Kepemilikan Dikuasai Pemerintah

UN mengaku telah menjalankan bisnis jual-beli minyak bersubsidi itu selama 6 bulan.

"Sudah 6 bulan, saya tidak tahu. Tahunya minyak itu dibeli di SPBU. Jadi kita tahunya membeli, tidak merasa mencuri,"katanya saat di giring ke Mapolda Kalbar, Rabu (01/06/2022).

UN menceritakan minyak yang dibeli dari SPBU itu bakal dijual kepada ekspedisi yang mengangkut sawit di perkebunan.

"Minyak itu dijual kepada pengangkut-pengangkut sawit," katanya.

Berdasarkan keterangan UN, minyak yang disewelengkan itu juga dijual di beberapa daerah di Hulu Kalimantan Barat. Bahkan setiap pengiriman bisa mencapai 20 drum sehari. UN menjualnya dengan dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga:13 SPBU di Sumbagsel Disanksi Karena Melanggar Aturan: Jual Pertalite dan BioSolar Pakai Jeriken

"Dijajakan ke daerah hulu, untuk angkutan sawit. Biasa kirim 20 drum,"ceritanya.

Sementara itu, Kasubdit IV Reskrimun Polda Kalbar, Kompol Yasir Ahmadi menerangkan dalam menjalankam aksinya, pelaku telah bekerja sama dengan pihak SPBU.

Aktivitas penyelewengan itu dilakukan pada malam hari. Saat itulah, BBM bersubsidi jenis solar itu langsung didistribusikan ke lokasi tujuan di beberapa daerah.

"Aktivitas itu menjual BBM jenis solar bersubsidi kepada perusahaan industri dan pertambangan,"katanya.

Kini UN bersama 18 pelaku lainnya terpaksa ditahan di Mapolda Kalbar sambil menunggu proses pemeriksaa dan penyelidikan kepolisian lebih lanjut.

Jika terbukti bersalah, UN Bersama pelaku lainnya akan dikenakam pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman pidana penjara 6 tahun lamanya.

"Dipersangkakan dengan pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001. Akibat dari ini, negara mengalami kerugian hampir 10 miliar," tandasnya

Kontributor: Diko Eno

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini