Polda Aceh Tangkap Terduga Dalang Penembakan di Aceh Besar

"Yang bersangkutan diduga merencanakan serta mendanai penembakan terhadap kedua korban."

Bella
Minggu, 05 Juni 2022 | 20:57 WIB
Polda Aceh Tangkap Terduga Dalang Penembakan di Aceh Besar
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy (tengah) memperlihatkan barang bukti penembakan dua warga Kabupaten Aceh Besar di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Senin (30/5/2022). ANTARA/M Haris SA.

SuaraKalbar.id - Kasus penembakan yang menewaskan dua orang di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh mulai menemukan titik terang.

Kepolisian RI Daerah (Polda) telah berhasil menangkap AW alias Toke AW yang diduga menjadi dalang atau aktor intelektual penembakan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Minggu, mengungkapkan AW alias Toke AW ditangkap polisi setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan

"AW ditangkap dan ditahan setelah penyidik memeriksanya sebagai saksi di Mapolda Aceh, Jumat (3/6). Kemudian, penyidik menetapkan AW sebagai tersangka. Kini, AW ditahan di Rutan Polda Aceh di Banda Aceh," ungkap Kombes Pol Winardy.

Baca Juga:Tembak Mati Remaja di Acara Pernikahannya, Oknum TNI AD Ditangkap Denpom

Kombes Pol Winardy mengungkapkan AW diduga memerintahkan orang lain menembak korban Maimun (38) dan Ridwan (38), sehingga keduanya meninggal dunia saat dalam penanganan medis.

"Yang bersangkutan diduga merencanakan serta mendanai penembakan terhadap kedua korban. Saat penembakan, kedua korban dalam perjalanan pulang dari kebun mereka di kawasan Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar," ungkap Kombes Pol Winardy.

Sementara itu, terkait eksekutor atau orang yang menembak korban, Kombes Pol Winardy mengatakan kepolisian akan terus mengejar yang bersangkutan karena identitas sudah dikantongi.

"Dengan ditangkapnya AW, maka Polda Aceh sudah mengamankan enam terduga pelaku penembakan tersebut. Sedang terduga eksekutornya masih terus diburu," ujar Kombes Pol Winardy.

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap lima pelaku dugaan penembakan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Kabupaten Aceh Besar itu.

Baca Juga:Truk Tangki Masuk Jurang di Aceh Besar, Sopir Tewas

Kombes Pol Winardy mengungkapkan kelima terduga pelaku ditangkap secara terpisah di sejumlah tempat di Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (26/5).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini