SuaraKalbar.id - Direktur utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) Edy Setijono menyatakan, akan ditetapkan kuota bagi wisatawan yang bisa naik ke bangunan Candi Borobudur sejumlah 1.200 orang per hari.
Hal itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi antar-kementerian/lembaga yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
"Jadi landasannya adalah kepentingan konservasi. Kebijakan kuota ditetapkan dengan jumlah maksimal 1.200 orang per hari yang boleh naik bangunan Candi Borobudur," katanya, Senin (06/06/2022).
Jumlah tersebut, menurut Edy, setara dengan 10-15 persen rata-rata per hari jumlah wisatawan ke Candi Borobudur sebelum masa pandemi.
Baca Juga:Tak Perlu Bayar Rp 750 Ribu, Pelajar Cuma Dikenakan Biaya Rp 5.000 Untuk Naik Candi Borobudur
Menurut Edy, hal itu diputuskan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak di masa sebelum pandemi.
Selain itu, pembebanan pengunjung yang berlebihan juga dikhawatirkan akan berdampak pada kelestarian Candi Borobudur, termasuk penurunan kontur tanah Candi Borobudur.
"Sebagaimana disampaikan oleh Pak Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi, pengaturan kuota kunjungan 1.200 wisatawan per hari adalah kuota khusus untuk wisatawan yang naik bangunan Candi Borobudur," katanya.
Terkait hal itu, nantinya ada aturan harga khusus, untuk wisatawan nusantara sebesar Rp.750.000, wisatawan mancanegara 100 dolar AS, dan untuk pelajar (grup study tour sekolah /bukan individual) adalah Rp5.000.
"Kebijakan tiket khusus ini hanya bagi wisatawan yang berkeinginan untuk naik bangunan Candi Borobudur. Kebijakan kuota dengan tiket khusus ini akan diterapkan melalui sistem reservasi online," katanya.
Baca Juga:Luhut Siapkan Harga Khusus untuk Warga Jateng dan DIY yang Berkunjung ke Borobudur